Wakil Ketua DPR Batal Diperiksa

Mengaku Sedang Isoman, Azis Syamsudin Mohon Izin Tak Hadir di KPK

foto

Foto: dpr.gp.id/twitter

WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsudin

JAKARTA, KejakimpolNews.com - KPK Batal memeriksa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin Jumat (24/9/2021 hari ini, hal ini diketahui berdasarkan surat yang diperoleh wartawan, Azis meminta permohonan agar pemeriksaan tim penyidik KPK ditunda karena dia sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Surat dari Azis itu disampaikan ke KPK dan wartawan memperoleh keterangan bahwa Azis Jumat hari itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik KPK. Suratnya ditujukan kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur penyidikan KPK.

"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021. Yang mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya. Maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," demikian isi surat tersebut seperti dikutip dari PMJNews.

Azis menyebut, ia beberapa waktu yang lalu berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19, Karena dasar itulah ia menjalani isolasi mandiri.

Jadi katanya, hal itu (isoman) dia lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman bila berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif virus Covid-19. Dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Corona virus, Sampai kapan dan dimana ia menjalani isoman, tidak disebutkan dengan jelas. Dan bagaiamana pula sikap KPK juga belum diketahui.

Seperti diketahui, nama Azis Syamsudin disebut-sebut dalam surat dakwan saat mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Pobin Pattuju diadili. Di dalam dakwan Stepanus itulah nama Azis ditulis dan disebutkan.

Katanya Azis telah memberikan uang senilai Rp3 miliar lebih dan USD36 ribu ke Stapanus Pobin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Masih dalam dakwaan, ketika memberikan uang, Azis tidak sendirian melainkan juga melibatkan nama Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Polsek Katapang Gerebek Penjual Miras Berkedok Tambal Ban, 11 Jeriken Tuak Diamankan
Polresta Bandung Ungkap Kasus Penyuntikan Tabung Gas, 4 Tersangka Diamankan
Polresta Bandung Ungkap Mayat di Soreang, Ternyata Korban Pembunuhan 4 Pelaku
Mantan Ketua MK Anwar Usman Kembali Diputus Melanggar Etik
Melanggar Hukum, Enam Debt Collector Ditangkap Polresta Bandung