Berangkat Tidaknya Umrah Kemenag Masih Menunggu Izin dari Saudi Arabia

foto

Ist.

Masjidil Haram ketika masih belum ada pandemi Covid-19

JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Kementerian Agama sampai saat ini masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi mengenai kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar, mengatakan, sampai sekarang belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah,” ujar Nizar di Jakarta, Kamis (01/10).

Dikatakan, Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah. Saat ini, katanya, Kemenag masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang,” tutupnya.

Dilansir dari laman Kemenag RI, Nizar mengaku, sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M. “Izin ini hanya untuk 30% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari,” ujarnya.

Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 M. “Jumlahnya bertambah menjadi  75% dari kapasitas Masjidil Haram, sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari.

Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 M. Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

“Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19,” tegas Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.

"Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah," jelasnya.

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Jemaah Indonesia Diimbau Tak Pakai Visa Ziarah untuk Ibadah Haji
UNESCO: Setiap Dua Minggu, Satu Bahasa Daerah Punah di Dunia
Kaum Muslimin Indonesia Serempak Berlebaran 10 April 2024 Sama dengan Arab Saudi, UEA dan Qatar?