Jelang Hari "H" Pencoblosan, Bawaslu Catat 347 Pelanggaran Pemilu
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Jelang hari "H" pencoblosan Pemilu tanggal 14 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat adanya 347 pelanggaran P:emilu. Jumlah tersebut berdasarkan dari 323 laporan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja Senin (12/2/2024) mengungkap, pihaknya mencatat ada 323 laporan dan ada 329 temuan.
"Itu data yang pada saat ini. Kemudian, 347 pelanggaran dan 226 bukan pelanggaran," ujar Ketua Bawaslu seperti dilansir dari PMJNews.
Ketua Bawaslu ini menambahkan, pelanggaran tersebut di luar pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Bawaslu tengah menindaklanjutinya.
Selain itu, Bawaslu bersama juga tengah mengawasi dugaan pelanggaran di masa tenang Pilpres. Khususnya terkait keberadaan alat peraga kampanye ( APK) yang seharusnya sudah dicopot jelang hari pencoblosan 14 Februari.
"Ini tanggung jawabnya tidak hanya Bawaslu, ini tanggung jawab peserta pemilu juga memasang. Kami sudah menginformasikan kepada yang memasang untuk menurunkan. Tapi ada juga dipasang di pohon, itu kan agak sulit kita turunkan bekerjasama dengan Satpol PP," tuturnya.**
Editor: Maman Suparman