Resmi! Presiden Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Baru saja sehari mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan swasta, Jumat (29/11/2024) oetang ini Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimun propinsi (UM) 6,5%.
Kenaikan UMP ini langsung diumumkan Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara Jumat petang tadi. Tampak mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
Sebelum memutuskan menaikkan UMP 2025 menjadi 6,5%, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan rekomendasinya hanya naik 6%. Namun Prabowo akhirnya memutuskan angka 6,5%.
"Setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025," ungkap Prabowo.
Presiden yang baru dilantik sebulan lebih ini berpendapat, UMP penting untuk meningkatkan daya beli pekerja terutama pekerja lajang.
"Sebagai mana kita ketahui UMP ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," katanya.
Sementara itu dalam menenukan upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.
"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten," jelasnya.**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman