Resmi! Presiden Prabowo Naikan UMP 6,5 Persen

  • Gaiskha
  • Jumat, 29 November 2024 | 20:34 WIB
foto

Foto : Istimewa

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan UMP 6,5%

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Baru saja sehari mengumumkan kenaikan gaji guru ASN dan swasta, Jumat (29/11/2024) oetang ini Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan upah minimun propinsi (UM) 6,5%.

Kenaikan UMP ini langsung diumumkan Presiden Prabowo Subianto dari Istana Negara Jumat petang tadi. Tampak mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Sebelum memutuskan menaikkan UMP 2025 menjadi 6,5%, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan rekomendasinya hanya naik 6%. Namun Prabowo akhirnya memutuskan angka 6,5%.

"Setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025," ungkap Prabowo.

Presiden yang baru dilantik sebulan lebih ini berpendapat, UMP penting untuk meningkatkan daya beli pekerja terutama pekerja lajang.

"Sebagai mana kita ketahui UMP ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," katanya.

Sementara itu dalam menenukan upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota, akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten," jelasnya.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Enam Negara
Agus Toyib: Penggunaan APBD dan APBN Harus Lebih Selektif
KemendesPDT dan Tantangan
Presiden Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet Petani, Nelayan dan UMKM
Komitmen Antikorupsi, Menag Nasaruddin Instruksikan Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan