Polri Pastikan Kabar Syarat Wajib Vaksin Untuk Pembuatan SIM-SKCK Hoaks

foto

KASUBDIT SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo

JAKARTA, KejakimpolNews.com -Beredar informasi di media sosial yang menyebut ada syarat baru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021.

Dalam informasi itu, dikatakan masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi Covid-19 atau sudah divaksin Covid-19 saat mau bikin SIM dan SKCK. Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan kabar tersebut tidak benar.

Kombes Djati menegaskan informasi yang beredar di medsos itu hoaks. “Hoaks, jangan percaya,” ujar Kombes Djati dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Senin (21/6/2021).

Kombes Djati menyayangkan beredarnya kabar Hoaks tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan. “Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sejumlah Artis Melenggang ke Senayan Bikin Politisi Kawakan Hengkang
Pelunasan Biaya Haji Sudah Ditutup, Sisa 17.048 Kuota Untuk Cadangan
Kapolri: Mudik Tahun 2024 Meningkat 56% Dibanding 2023
Demi Kelancaran Arus Balik, Kementerian PAN-RB Izinkan ASN WFH 16-17 April 2024
BUMN Buka Lowongan Kerja untuk 1.830 Posisi, Catat Syarat-Syaratnya