Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Pelemparan Batu Bus Persis Solo

foto

Rizky Morello

PELEMPAR BATU BUS PERSIS. Sebanyak 7 orang ditetapkan sebagai tersangka pelemparan batu ke bus Persis Solo.

TANGSEL, KejakimpolNews.com - Polisi menetapkan tujuh orang tersangka pelemparan bus pemain dan ofisial Persis Solo. Kasus ini terjadi usai tim berjuluk Laskar Sambernyawa ini melakoni lagi tandang melawan Persita Tangerang.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan ketujuh pelaku berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Mereka merupakan suporter Persita Tangerang.

"Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka," kata AKBP Faisal Febrianto pada Senin, (30/1/2023).

Menurut Kapolres, petugas berhasil mengamankan tujuh pelaku tak lama setelah insiden pelemparan. Dua pelaku HK dan GR ditangkap seusai melakukan pelemparan dan lima lainnya ditangkap di sekitar Sungai Cisadane.

"Sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM dan FS. (Pelaku) ada yang pelajar ataupun karyawan swasta," ucapnya.

Atas perbuatannya, tujuh tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

"Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," pungkas Kapolres. (Rozky Morello)**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Inilah Daftar Susunan Pemain Persik Kediri Vs Dewa United Sabtu Malam ini
Inilah Daftar Susunan Pemain Persis Solo Vs Semen Padang yang Turun Jumat Sore ini
Lantaran Ini, Tokoh Olahraga Disematkan KONI Kepada Kapolda Jabar
Melintasi Tiga Benua Empat Penggawa Timnas Siap Ambil Poin di Sydney
Inilah Daftar Susunan Pemain Persita Tangerang Vs PSS Sleman yang Turun Jumat Malam Ini