Timnas Indonesia Tambah Amunisi Baru, Ini Kabar Baik dari Komisi III DPR

  • Omay Komar
  • Selasa, 17 September 2024 | 15:59 WIB
foto

Foto: Intsagram/erickthohir

Mees Hilgers dan Eliano Reijnders ketika jumpa Ketum PSSI Erick Thohir.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Tim Nasional (Tmnas) Indonesia yang saat ini tengah berjuang di babak ke tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia segera mendapat tambahan amunisi baru, pesepakbola kelahiran Belanda : Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Bahkan Komisi III DPR RI yang hari Selasa (17/09/2024) ini mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), telah menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan Indonesia kepada Hilgers dan Eliano.

Permohonan naturalisasi tersebut sebelumnya telah diajukan ke Komisi III DPR oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, yang dalam rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR ini didampingi oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani Sungkono.

Berkas-berkas dan semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi sesuai peraturan perundang-undangan sudah diperiksa oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang juga hadir dalam rapat kerja ini.

Mess Hilgers saat ini bermain di FC Twente, Belanda lahir 13 Mei 2001, sedangkan Eliano Reijnders bermain di PEC Zwolle, Belanda, kelahiran 23 Oktober 2000.

Menurut Menpora, Mess Hilgers dan Eliano memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu. Ibu dan kakek dari Eliano lahir di Jakarta. Sedangkan kakek dari Mees lahir di Ambon. Keduanya, menurut dia, merupakan pemain sepak bola yang berposisi di sektor pertahanan.

"Alhamdulillah, terimakasih kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui proses kewarganegaraan kepada dua calon pemain timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders," ujar Menpora.

Setelah ini, proses naturalisasi ini berlanjut ke rapat kerja dengan Komisi X DPR yang dimulai pukul 15.00 WIB. Lalu ke paripurna DPR, dan berlanjut ke Keputusan Presiden (Keppres).

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Usai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi.

Editor : Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Timnas Indonesia Optimistis Mampu Meraih Poin Saat Lawan Bahrain dan China
Erick Thohir Perkenalkan Dua Calon Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Jabar Tambah Koleksi Medali Emas dari Cabang Dayung
Hadapi Persebaya Malam Ini, Barito Putera Bertekad Lanjutkan Tren Positif
Program Naturalisasi Untuk Perbaiki Prestasi Timnas Indonesia