Komdis PSSI Sanksi Sejumlah Pemain dan Klub, di Antaranya Marckho Sandi, PSKC dan Arema
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah bersidang tanggal 30 dan 31 Oktober 2024. Hasilnya sejumlah pemain yang mendapatkan jartu merah dan kuning serta klub yang melanggar aturan dijatuhi sanksi beragam
pada 5 November 2024
Hasil sidang 30 Oktober:
1.Marckho Sandi Merauje (pemain Tim PSBS Biak)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PSBS Biak
Tanggal Kejadian: 25 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp10.000.000,-
2. David Laly (pemain Tim Persijap Jepara)
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Adhyaksa Farmel FC vs Persijap Jepara
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-
3. Tim Persiraja Aceh
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp25.000.000,-
4. Tim Dejan FC
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp25.000.000,-
5. Tim PSKC Kota Cimahi
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persikabo 1973 vs PSKC Kota Cimahi
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp25.000.000,-
Hasil sidang 31 Oktober 2024
6. Klub Arema FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Arema FC vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
Hukuman: denda Rp30.000.000,-**
Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman