Komdis PSSI Sanksi Sejumlah Pemain dan Klub, di Antaranya Marckho Sandi, PSKC dan Arema

  • Gaiskha
  • Selasa, 5 November 2024 | 17:19 WIB
foto

Foto: PSSI

Komite Disiplin PSSI telah bersidang untuk sejumlah pelanggaran di Liga 1 dan Liga 2.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah bersidang tanggal 30 dan 31 Oktober 2024. Hasilnya sejumlah pemain yang mendapatkan jartu merah dan kuning serta klub yang melanggar aturan dijatuhi sanksi beragam
pada 5 November 2024

Hasil sidang 30 Oktober:
1.Marckho Sandi Merauje (pemain Tim PSBS Biak)
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs PSBS Biak
Tanggal Kejadian: 25 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: Melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda Rp10.000.000,-

2. David Laly (pemain Tim Persijap Jepara)
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Adhyaksa Farmel FC vs Persijap Jepara
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp5.000.000,-

3. Tim Persiraja Aceh
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persiraja Aceh vs PSMS Medan
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp25.000.000,-

4. Tim Dejan FC
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp25.000.000,-

5. Tim PSKC Kota Cimahi
Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
Pertandingan: Persikabo 1973 vs PSKC Kota Cimahi
Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
Hukuman: denda Rp25.000.000,-

Hasil sidang 31 Oktober 2024
6. Klub Arema FC
Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
Pertandingan: Arema FC vs Persija Jakarta
Tanggal Kejadian: 26 Oktober 2024
Jenis Pelanggaran: terdapat oknum yang memasuki area lapangan pertandingan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
Hukuman: denda Rp30.000.000,-**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
PSSI Siap Terapkan Sistem Garuda ID Berharap agar Penonton Pemilik Tiket dapat Saling Menjaga Keamanan
Usai Nyoblos Pemain Timnas untuk Piala AFF 2024 Lakukan TC di Bali Sekaligus Seleksi
Daftar Susunan Pemain PSIS Vs Semen Padang yang Diturunkan Minggu Petang ini
Inilah Susunan Pemain Persis Solo Vs Barito Putera, Duel Tim Papan Bawah
Inilah Susunan Pemain PSM Makassar Vs Borneo FC yang Turun Semnin Petang ini