Korupsi Mengalir Sampai Jauh, Akhirnya ke Desa
Oleh PUTRA ASIKIN
(Wartawan KejakimpolNews.com)
BANYAK orang menertawakan Presiden Prabowo Subianto. Itu terjadi ketika presiden 08 itu berkoar akan memberantas korupsi sampai ke akar akarnya. Sampai zero corruption di negeri ini.
Orang-orang tidak yakin upaya itu akan berhasil. Korupsi itu sudah menggurita kian kemari, dari kota sampai ke desa. Ibarat air Bengawan Solo, mengalir sampe jauh, akhirnya ke laut.
Saya gak sampai ngetawain, sih.
Saya cuma menulis (beberap hari lalu) dengan judul, "Prabowo awas overload".
Saya khawatir dia ibarat truk trailer yang membawa puluhan ton batubara. Kalau lewat tanjakan dan belokan ekstrem Sitinjau Lauik jalur Padang-Jambi. Itu trailer tak akan mampu menaik sambil berkelok, malah mundur dan masuk jurang.
Pemerintah Prabowo Gibran terlalu banyak program, kebanyakan umbar janji. Tak sadar anggaran kurang tidak mendukung. Pun demikian dengan sumber daya manusia. Kabinet Merah Putih memang telah bertambah, mendekati kabinet 100 menteri, tapi keandalan fisik dan mental belum teruji.
Saya juga khawatir dengan kondisi fisik dan kesehatan Mas Presiden sendiri. Korupsi itu sudah menjalar sampai ke desa desa Mas Presiden. Bahkan sampai RT dan RW. Duit BLT dan beras bansos juga disunat.
Jadi membasmi korupsi itu bukan perkara enteng surenteng, simsalabim abrakadabra.
Menurut KPK sejak ada dana desa 2015 sampai 2024 aparat antirasuah yang superbody itu sudah menangani 980 kasus korupsi di desa, melibatkan kades dan perangkat desa.
Bahkan di Pamekasan bupati dan Kepala Kejaksaan tersenggol korupsi (suap) kades.
Mereka akhirnya sama sama pak Kades terpaksa memakai rompi oren.
Ceritanya ketika perkara terbongkar, pak Kades berlindung kepada Bupati dan Kajari. Chien Rp250 juta (masing masing) diletakan di meja kedua pejabat itu dan tidak ada upaya menolak. Belakangan kasus itu ditangani KPK dan kedua pejabat daerah itu kena OTT. Maka yang terjadi masuklah ketiganya ke dalem jeruji besi.
ICW (Indonesian Corruption Watch) mencatat sejak 2015-2023) ada 791 kasus korupsi dengan jumlah pelaku 1.650 orang. Menurut hasil kajian ICW, modus-modus operandi korupsi di desa antara lain:
- Penggelembungan harga atau mark up.
- Proyek fiktif,
- Volume tak sesuai bestek.
- Laporan palsu dan
- Penggelapan.
Masih menurut ICW kenapa korupsi bisa marak di desa :
- Minim pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pembangunan termasuk tentang dana desa,
- Badan Musyawarah Desa (BPD) belum berfungsi secara optimal.
- Kurang pengawasan termasuk dari media.
- Keterbatasan informasi.
- Belum siap mengelola dana desa.
- Minim pengetahuan hukum.
ICW juga menawarkan solusi menghilangkan atau setidaknya mengurangi korupsi di tingkat desa:
- Membangun integritas nilai nilai anti korupsi.
- Memperbaiki tata kelola desa yang berintegritas sesuai buku Panduan Desa Anti Korupsi.
- Membangun dan mengembangkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.
- Memberikan pendidikan hukum kepada para kades dan perangkat desa serta masyarakat.
Selamat bekerja bapak presiden 08. Hati hati jangan sampe kaseglong, kata teman saya al ustadz KH Engkos Kosasih.**