Jelang Libur Panjang

Jumlah Kereta Api Jarak Jauh di Cirebon Meningkat

foto

H Dindin Machfudz

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan bahwa Dengan meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur Long Weekend ini, kami menyarankan pelanggan untuk melakukan Rapid Tes selambatnya H-1 tanggal keberangkatan.

CIREBON, kejakimpolnews.com,- Saat libur panjang pada akhir Oktober 2020 terjadi peningkatan jumlah kereta api jarak jauh (KAJJ) yang beroperasi di wilayah Daop 3 Cirebon.Peningkatan tersebut sebanding dengan jumlah pelanggan Kereta Api pada 27 Oktober hingga 2 November 2020.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif mengatakan bahwa Dengan meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur Long Weekend ini, kami menyarankan pelanggan untuk melakukan Rapid Tes selambatnya H-1 tanggal keberangkatan.

"Jika dilakukan pada hari keberangkatan, pelanggan akan terburu-buru karena diharuskan mengantre terlebih dahulu. Bahkan dikhawatirkan pelanggan akan tertinggal oleh kereta,” tambah Luqman, Senin (26/10).

Tercatat pada 24 dan 25 Oktober 2012 layanan rapid di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Cirebon Prujakan rata-rata melayani hingga sekitar 100 calon penumpang yang melakukan tes rapid. Jumlah tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya.

Calon penumpang diharapkan dapat mengatur waktu keberangkatannya dan menyiapkan rentang waktu yang cukup jika tetap akan melakukan rapid tes pada hari yang sama dengan hari keberangkatan, tidak disarankan datang 3 jam sebelum keberangkatan untuk menghindari risiko tertinggal KA mengingat antrian Rapid Tes di Stasiun cukup padat.

Di Daop 3 Cirebon, layanan rapid tes bagi calon penumpang dilayani di Stasiun Cirebon Kejaksan dan Stasiun Cirebon Prujakan dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan biaya Rp85 ribu.

“Calon penumpang KA yang ingin melakukan rapid tes di stasiun harus memiliki kode booking tiket KAJJ yang telah terbayar lunas,” jelas Luqman.

Bagi calon penumpang yang kedapatan reaktif saat rapid tes tidak diperkenankan melakukan perjalanan KA dan tiket akan dilakukan pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan serta disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya