Bupati Kuningan Minta Mahasiswa Jangan Ragu Sampaikan Kritik yang Konstruktif

Foto: Whyr
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat membuka Focus Group Discussion (FGD).
KUNINGAN, KejakimpolNews.com -- Produk hukum daerah yang berkualitas tidak boleh lahir dari ruang hampa atau sekat yang tertutup. Sebaliknya, regulasi yang baik harus lahir dari proses yang partisipatif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat.
Demikian Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mekanisme Pembentukan Peraturan Hukum Pemerintahan Daerah Kab. Kuningan” atas inisiasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) di Teras Pendopo Kuningan, Selasa (9/06/2026).
Dalam forum akademik tersebut, Bupati Kuningan mengapresiasi langkah UM Kuningan yang telah menjembatani mahasiswa untuk memahami secara langsung proses pembentukan regulasi daerah.
“Regulasi yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Ia harus dibangun melalui ruang dialog, partisipasi publik, dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat. Di sinilah mahasiswa memiliki peran krusial untuk memberikan masukan serta perspektif kritisnya,” ujar Dian.
Dian menjelaskan, hukum bukan sekadar kumpulan pasal dan aturan yang bersifat kaku. Lebih dari itu, hukum merupakan instrumen dinamis yang berfungsi mengarahkan kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih tertib, adil, dan sejahtera.
Sebagai contoh, ia menyinggung salah satu regulasi strategis yang saat ini tengah dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kuningan, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, pemutakhiran RTRW sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investasi sekaligus menjadi pedoman pembangunan daerah di masa mendatang.
“Tanpa regulasi yang berkualitas dan disusun melalui tahapan yang benar, pembangunan daerah akan terganggu. Produk hukum harus menjadi kompas yang memberikan kepastian arah,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjut bupati, berkomitmen memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi melalui pendekatan Pentahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Bupati Dian mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk tidak ragu menyampaikan kritik maupun masukan, selama dilakukan melalui ruang dialog yang konstruktif.
“Kalau ada hal-hal yang diragukan atau perlu dikritisi, mari kita berdialog. Forum seperti ini jauh lebih produktif karena persoalan bisa dibedah bersama dan dicari solusi terbaiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Dian.
FGD dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan . Deniawan, Kabag Hukum Setda Kuningan Mahardika Rahman,, Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan Dr. apt. Wawang Anwarudin, M.Sc., Wakil Rektor UM Kuningan Dr. Nanan Abdul Manan, M.Pd., bersama jajaran akademisi dan mahasiswa UM Kuningan.**
Author: WHJR
Editor: Maman Suparman