133 Guru SD hingga SMA-SMK Kuningan Dikukuhkan Jadi Guru Penggerak

foto

Foto: Whyr

Sebanyak 133 guru di Kabupaten Kuningan dikukuhkan menjadi Guru Penggerak.

KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Komitmen peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan diwujudkan di Kuningan. Sebanyak 133 guru yang mengikuti Diklat selama 9 bulan, dikukuhkan menjadi Guru Penggerak oleh Pj Bupati Kuningan Iip Hidajat, di Aula SMKN 1 Kuningan, Sabtu 13 Juli 2024.

Guru penggerak ini berasal dari guru TK, SD, SLB, SMP, dan SMA. Acara pengukuhan ditandai memainkan angklung bersama, hingga menambah semarak suasana.
P
ipin Aripin Mansyur, Kabid Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kabupaten Kuningan, membacakan SK kelulusan Guru Penggerak disaksikan Kepala BPGP Jawa Barat Kemendikbud Ristek RI.

Ketua angkatan Guru Penggerak 9, Budi Harjono Guru SMP Negeri Luragung menyampaikan, kegiatan ini merupakan rasa syukur yang telah memfasilitasi program ini, sehingga mampu mengubah mindset bagaimana meningkatkan pendidikan.

Pj Bupati Kuningan Iip Hidayat dalam kata sambutannya, menyampaikan, selamat kepada seluruh Guru Penggerak yang dikukuhkan. Usai dikukuhkan harus ada perubahan perilaku, tergerak, tergerak, dan menggerakkan yang tadinya biasa saja sekarang harus luar biasa. Selain itu harus jadi teladan, karena bapak-ibu menjadi panutan bagi guru yang lainnya beserta peserta didik.

Untuk majukan pendidikan di Kabupaten Kuningan, bagaimana agar motivasi anak belajarnya tinggi dan meningkat. Bagaimana pendidikannya lebih maju, siswanya dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi dan lulusannya dapat mencurahkan manfaatnya untuk Kuningan.

“Pengukuhan ini menjadi bukti komitmen dari seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan melalui pengukuhan Guru Penggerak Angkatan ke-9,” ungkapnya.

Sekda Dian RY dalam sambutannya menambahkan, Guru Penggerak adalah sosok pemimpin pembelajaran yang harus memiliki kompetensi utama, yakni pedagogik, profesional, sosial, kepribadian, dan kepemimpinan.

“Melalui program Guru Penggerak, kami sangat yakin bahwa lima kompetensi tersebut telah dimiliki oleh Guru Penggerak di Kabupaten Kuningan, menyangkut perubahan paradigma para pendidik dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin pembelajaran yang mengutamakan kepentingan peserta didik,” jelasnya.

Menurut Sekda Dian, Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang peserta didik secara holistik, aktif, dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya. Guru Penggerak diharapkan dapat mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan.

Sekda Dian mengapresiasi terhadap seluruh guru di Kabupaten Kuningan yang telah mengikuti program Guru Penggerak dengan sangat baik, serta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan yang telah mengawal program ini sehingga mampu menghasilkan Guru Penggerak dengan kualitas yang sangat baik.**

Author: Whyr
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
FKIP Uniku Gelar Orientasi Akademik untuk 203 Mahasiswa PPG Calon Guru
Ternyata Uniku Diminati Calon Mahasiswa Dari Luar Pulau Jawa
Gelar Pengabdian Masyarakat, Uniku Gandeng Thai Global Busines Administration
Pemdaprov Jabar Siap Bantu Tingkatkan Literasi Penghuni Lapas Anak dengan Sediakan Banyak Buku
Uniku Jalin Kerjasama Dengan Afebsi Perkuat Tridharma Perguruan Tinggi