MWA UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

foto

Foto: Kementerian BKPM

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Setelah menuai kontroversi dan mendapat reaksi dan tanggapan dari sejumlah pihak, akhirnya MWA Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan gelar doktor yang pernah diberikan kepada Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Pernyataan sekaligus permohonan maaf ini  dinyatakan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11) terkait gelar yang diperoleh Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Dalam rilisnya Yahya menulis menandatangani pernyataannya, "Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,".

Yahya menyebut, keputusan terhadap Bahlil yang dikenal sebagai Menteri Enerji dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga Ketua Umum Partai Golongan Karya (Ketum Partai Golkar) diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan.

UI pun kata Yahya, telah meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," demikian pernyataan (MWA) UI Yahya Cholil Staquf Yahya berikutnya.

MNaish kata Yahya, UI mengaku pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Disebutkan, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Karenanya, UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Langkah (MWA) UI ini katanya, dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG.

Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
UIN SGD Bandung Paling Produktif Publikasikan Karya Ilmiah
Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren Ada Panduannya, Ditjen Pendis Kemenag Teribitkan Edaran
Uniku Luncurkan Program Rekognisi Pembelajaran dan Fast Track di Sekolah Pascasarjana
Fakultas Hukum Uniku Gelar Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah
Puluhan Ribu Ijazah Warga Tertahan di Sekolah, Bupati Bandung pun Turun Tangan