Luncurkan Sekolah Mengaji, Menteri Desa dan PDTT Apresiasi Pemkab Bandung

foto

Foto : istimewa

MENDES PDTT Abdul Halim Iskandar mengahiri peluncuran sekolah mengaji oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Rabu (30-9-2021).

SOREANG. KejakimpolNews.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, mengapresiasi program Sekolah Mengaji yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung di Sutan Raja Hotel, Soreang, Kamis (30/9/2021).

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, pendidikan keagamaan melalui program sekolah mengaji merupakan upaya pemerintah daerah dalam membentuk insan qurani serta merealisasikan salah satu visi pembangunan, yakni mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang agamis.

Dadang Supriatna menilai, dengan menjadikan mengaji sebagai budaya di tengah masyarakat, diyakini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, terutama bagi generasi muda.

“Jika semua masyarakat membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah generasi qurani pun dapat terbentuk, sehingga terhindar dari hal-hal yang menyimpang serta pengaruh buruk budaya global,” ungkap Bupati Bandung.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menuturkan, program tersebut merupakan suplemen pelengkap muatan lokal, yang hingga saat ini belum dicantumkan secara ekplisit dalam kurikulum nasional.

“Kami mengajak kepada seluruh stake holder pendidikan agar melaksanakan kebijakan dan program ini dengan baik serta penuh rasa tanggung jawab,” imbau bupati yang akrab disapa Kang DS itu. Kang DS juga menyampaikan, program sekolah mengaji juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap guru ngaji yang dengan ikhlas mendidik masyarakat.

Nantinya, lanjut bupati, para guru ngaji akan diberikan insentif yang berasal dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD). “Saat ini yang sudah terdaftar secara aplikasi sekitar 16.000 orang. Artinya masih ada waiting list. Insya Allah kita akan bahas di APBD murni 2022 mendatang,” jelas Kang DS.

Dalam implementasinya sendiri, bupati membeberkan, terdapat tiga klaster prioritas dalam pembagian insentif bagi guru ngaji. “Yang akan kami dahulukan adalah para asatidz atau ustadz dan ustadzah yang sudah mempunyai umat di masing-masing lingkungannya. Bersama MUI (Majelis Ulama Indonesia) desa atau kecamatan, akan memverifikasi para guru ngaji berdasarkan tingkat keilmuan keagamaan, bukan mengedepankan sertifikasi atau ijazah,” terangnya.

Tak lupa, Dadang juga meminta doa kepada masyarakat Kabupaten Bandung agar program pemberdayaan bagi para asatidz tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Doakan saya, pak wakil dan perangkat daerah agar bisa melaksanakan tugas ini dengan baik, dilancarkan serta diberikan keberkahan. Insyaallah program – program selanjutnya akan terus bermanfaat untuk umat dan tentunya untuk keberlangsungan hidup orang banyak,” harap Bupati Bandung.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar mengapresiasi upaya Bupati Bandung dalam memberikan pendidikan agama, khususnya bagi anak usia dini.

“Pak bupati sudah menyiapkan pendidikan agama di anak-anak Kabupaten Bandung ini sudah disiapkan sedemikian rupa. Di masa yang akan datang, masyarakat Kabupaten Bandung akan mampu mempertahankan karakter budaya dan kebiasaan yang baik bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkas Abdul.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Balance Bike Race With Loversary 2024: Kurangi Anak Bermain Gadget dan Latih Keseimbangan Motorik
Uniku dan USI Surakarta MoU Kampus Merdeka
Puluhan Murid TK PGRI Tunas Mekar Sambangi Mapolsek Losarang
Madrasah Unggulan Bidang Iptek Berdiri di Sumedang, Penerimaan Siswa Baru Juni 2024
DPRD Nilai Sarana Prasarana Ruang Kelas Baru Menjadi Permasalahan SMA di Jabar