Halau Massa di Daan Mogot

Kapolres dan 22 Anggota Luka Terkena Lemparan, 4 Di Antaranya Serius

foto

Humas Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Yusri Yunus,

JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang berujung ricuh, menyisakan beberapa anggota polisi yang masih dirawat di rumas sakit, karena luka yang dialaminya cukup serius.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Yusri Yunus, menyebut ada 23 anggota kepolisian terluka, salah satunya adalah Kapolresta Tangerang Kombes Dugeng Hariyanto.

Mereka terluka saat mengamankan aksi demo penolakan Omnibus UU Cipta Kerja di Jakarta. Sugeng terluka saat menahan aksi ricuh di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten.

Sugeng mengalami luka pada bagian hidung, diduga terkena benda yang dilempar massa. Tapi kondisinya sudah membaik, setelah ditangani tim medis.

Menurut Yusri pada Jumat (9/10) petang, masih tersisa empat orang yang masih dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta karena lukanya cukup serius. Salah satunya anggota Polwan yang mengalami patah tulang tangannya dan juga ada yang terkena batu di bagian kepalanya.

Menurut Yusri, puluhan personel kepolisian yang terluka itu tengah menghalau massa demo di titik penyekatan agar tak memasuki kawasan Jakarta. Namun, rata-rata anggota Polri yang terluka itu sudah keluar dari rumah sakit.

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Perang Sarung di Bekasi Tewaskan Remaja Pria, Polisi Tangkap Lima Remaja Pelaku
Bey Machmudin Tinjau Bencana Pergerakan Tanah di Bandung Barat, Relokasi Tunggu Asesmen
Balapan Liar Kelompok Remaja Bikin Resah, Polsek Majalaya Gercep, 20 Motor Diamankan
Meski Tidak Dilarang, Polri Imbau Pemudik Lebaran 2024 Tidak Gunakan Motor
PPP Terlempar dari DPR RI, PSI Gagal Masuk Senayan, Parlemen Bakal Diisi 8 Parpol