Jelang Iduladha PT KAI Tambah Perjalanan KA Jarak Jauh

Foto: Istimewa
PT. KAI tambah perjalanan kereta api ke berbagai kota.
JAKARTA, KejakimpolNews.com.- Mengantisipasi lonjakan pemudik Iduladha yang jatuh pada hari Minggu (10/7/2022), PT Kereta Api Indonesia (Perseto) menyiapkan rata-rata 229 perjalanan KA jarak jauh per hari pada periode Jumat (8/7) hingga Minggu (10/7).
VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menyebut, jumlah perjalanan KA jarak jauh ada kenaikan 3% dibanding pekan lalu yaitu pada Jumat (1/7) hingga Minggu (3/7) dengan rata-rata 223 perjalanan KA jarak jauh per hari.
"KAI juga memprediksi terjadi peningkatan volume pelanggan karena libur Iduladha tahun ini bersamaan dengan masa libur sekolah," kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).
Ia menyebut, KAI konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan pada masa peak season seperti Libur Iduladha yang beriringan dengan masa libur sekolah pada akhir pekan ini.
"KAI menambah jumlah perjalanan kereta api pada periode tersebut dengan tujuan dapat mengantarkan masyarakat lebih banyak lagi untuk pulang ke kampung halaman atau tujuan lainnya,” katanya.
Joni menambahkan, hingga Jumat (8/7) pukul 09.30, sudah terdapat 213.329 tiket yang terjual untuk periode 8 - 10 Juli 2022. KA favorit masyarakat pada periode tersebut yaitu KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp), KA Ranggajati (Cirebon - Jember pp).
Selanjutnya, KA Argo Bromo Anggrek (Gambir - Surabaya Pasarturi pp), KA Argo Wilis (Bandung - Surabaya Gubeng pp), KA Bima (Gambir - Surabaya Gubeng pp), KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung pp).
Sedangkan untuk kota-kota yang menjadi favorit masyarakat pada masa libur Iduladha ini yaitu Yogyakarta, Solo, Bandung, Semarang, Surabaya, dan lainnya.
Terkait persyaratan menggunakan kereta api, menurut Joni, KAI masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun syarat naik KA Jarak Jauh yaitu: a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19 b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam c).
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
“Sejauh ini, KAI masih mengacu ke SE Kemenhub No 57 Tahun 2022 mengenai syarat perjalanan dan protokol kesehatan menggunakan kereta api. KAI masih menunggu aturan resmi dari pemerintah terkait petunjuk teknis kebijakan vaksin booster menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan kereta api,” katanya.
Joni mengingatkan kembali bahwa pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama di stasiun dan di dalam perjalanan. Di samping itu, pelanggan juga diwajibkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.**
Editor : Dede Suryana