Kunker Komisi VII DPR ke PLTP Patuha
Panas Bumi, Energi yang Bersih dan Nilai Ekonomonya Tinggi

Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke pembangkit listrik tenaga panas bumi PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha di Kabupaten Bandung, Kamis (8/10)
BANDUNG, kejakimpolnews.com .- Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mendapat gambaran bagaimana panas bumi merupakan energi yang bersih dan nilai ekonominya tinggi sekali.
Pernyataannya ini ia kemukakan saat kunjungan kerja anggota Komisi VII DPR RI ke pembangkit listrik tenaga panas bumi PT. Geo Dipa Energi (Persero) Unit Patuha di Kab. Bandung, Jumat lalu (8/10) yang siaran persnya diterima wartawan, Ahad (11/10).
Kunjungan kerja Komisi VII DPR RI yang dilakukan pada reses masa persidangan I tahun 2020-2021 ini untuk mengetahui langsung pengelolaan, kendala dan hambatan yang dihadapi pengelola energi terbarukan, khususnya pana bumi.
Kunjungan Komisi VII ini disambut langsung Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi, Riki Firmandha Ibrahim beserta stafnya. Sementara Ketua Tim Kunker, Eddy Soeparno menilai, dengan berbagai pengembangan yang dilakukan Gep Dipa telah membawa harapan yang baik bagi pengembangan energi baru terbarukan di skala nasional.
"Pendanaannya sudah siap dan sejauh ini sukses rasio untuk pengembangan itu 75% yang merupakan standar yang baik. Ini bisa ditingkatkan hingga 80%," ucapnya.
Eddy mengatakan, hasil kunker ini dapat dijadikan masukan tambahan dalam proses penyusunan RUU Energi Baru Terbarukan. Hal ini, katanya, perlu dilakukan sebagai langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil beralih ke energi baru terbarukan seperti geothermal.
Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, F.X. Sutijastoso mengungkapkan, PT. Geo Dipa Energi khususnya Unit Patuha selalu aktif berkontribusi bagi masyarakat sekitar, pemerintah daerah mau pun negara.
Dalam periode tahun 2016 sampai dengan triwulan II tahun 2020, PT. Geo Dipa Energi telah merealisasikan biaya Community Development sebesar Rp11,96 miliar untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, membayar kewajiban bonus produksi Rp12,83 miliar untuk periode penyetoran 2014 triwulan II 2020 kepada Pemerintah Daerah Kab. Bandung.
"PT. Geo Dipa Energi juga telah memberikan kontribusi dalam bentuk penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak kepada pemerintah sebesar Rp 3,77 miliar pada triwulan III tahun 2020 ini, " ujar Dirjen yang akrab disapa Toto ini.
Ia mengemukakan, pengembangan panas bumi di Indonesia masih terkendala harganya yang cukup tinggi. Pemerintah tengah melakukan beberapa langkah besar guna menghadapi tantangan itu.
Sebagai salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, PT. Geo Dipa Energi ditunjuk untuk melakukab Government Drilling di beberapa daerah seperti Wae Sano, Nage, Jailolo dan Bituang. Editor H. Eddy D.