Kecelakaan Maut Mobil Bak Terbuka Tewaskan 8 Jiwa di Ciamis Akibat Mesin Mendadak Mati

foto

Foto: Humas Polda Jabar

JENGUK KORBAN - Jajaran Satlantas Polres Majalengka, menjenguk salah satu korban di RS Cideres, Majalengka.

BANDUNG, KejakimpolNews.com.- Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, memastikan belum ada penetapan tersangka terkait kasus kecelakaan maut yang menewaskan delapan orang, saat mobil pick up terjun masuk jurang di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Ciamis pada Senin (8/8/2022).

Sang sopir sendiri yaitu E (50), kata Ibrahim, menderita luka berat dan hingga kini masih dirawat di RSUD Ciamis. Sehingga atas saran dokter polisi pun belum bisa melakukan pemeriksaan atau BAP terhadapnya.

Ia menyebut, dari keterangan seorang saksi yang ikut dalam rombongan, kendaraan itu mati mesin pada saat meluncur di lokasi kejadian, dan saat sang sopir berupaya menginjak rem namun kecepatannya tidak berkurang sehingga akhirnya jatuh masuk ke dalam jurang.

Terkait dengan keterangan saksi, menurut Ibrahim, para petugas sudah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi mesin mobil yang tiba-tiba mati dan sistem pengereman yang tidak bisa berfungsi dengan baik.

Dari pemeriksaan memang ada kerusakan pada sistem pengereman, sehingga terjadi ketidakstabilan pengereman pada saat terjadi mati mesin. Temuan ini, kata Ibrahim, masih perlu dicocokkan lagi dengan keterangan dari sang sopir.

"Namun pada saat ini kondisi sopir masih dirawat di rumah sakit akibat lukanya cukup berat, sehingga masih belum bisa dilakukan pemeriksaan atau BAP," kata Ibrahim kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, mobil bak terbuka atau pickup nopol E 8393 VJ yang membawa 17 penumpang terjun bebas ke jurang sedalam 30 meter di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Ciamis pada Senin (8/8/2022).

Akibat kecelakaan itu 8 orang tewas dan lainnya luka-luka. Semu korban merupakan rombongan keluarga dari Dusun Burujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Mereka berniat menghadiri syukuran khitanan kerabat mereka di Panjalu, Ciamis.

Informasi terakhir menyebut, enam dari tujuh korban luka-luka yang dirawat di RSUD Ciamis, dirujuk ke RS Cideres, Majalengka atas permintaan keluarga. Keenam korban tiga di antaranya anak-anak berusia 1 tahun, 3 tahun, dan 9 tahun.

Sementara sang sopir E (50) masih tetap dirawat di RSUD Ciamis dengan pertimbangan untuk kepentingan penyidikan pihak kepolisian. Kabid Pelayanan Medis RSUD Ciamis, dr H Bayu Yudiawan menyebut, kondisi sang sopir saat ini relatif stabil. Ia cedera kepala grade 2 dan patah tulang kanan serta ada retakan di dada, sehingga ia merasa sesak.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kunci Sukses Terwujudnya Jabar Istimewa, Ini Kata Sekda Herman Suryatman
Belasan Domba dan Kambing Mati Dalam Semalam Diserang Ajag
Jasad Bocah Azka yang Tenggelam dan Hanyut di Sungai Cigolo Ditemukan Tim SAR
"Jalur Neraka" Cibiru-Cileunyi, Bupati Bandung Minta Gubernur Jabar Turun Tangan Cari Solusi
Dedi Mulyadi: Jabatan Bukan Gaya-Gayaan, Fokus Selesaikan Permasalahan di Jawa Barat