Penegakkan Hukum Ditunda Raihan Pajak Turun Drastis

foto

Apep Insan Farid

BANDUNG. Kejakimpolnews.com. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, terpaksa menunda penegakan hukum atau law enforcement terhadap para wajib pajak.

"Namun, itu juga bagian dari upaya merangsang para wajib pajak untuk tetap membayar kewajibannya di masa pandemi covid," ujar Kepala Bidang Pengendalian BPPD Kota Bandung,

Apep Insan Parid, Kamis 15/10. Menurut Apep, relaksasi law enforcement perolehan pajak, antara lain kebijakan insentif atas keterlambatan pembayaran pajak yang berlaku hingga Desember 2020.

Apep pada acara Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung mengatakan, untuk merangsang raihan pajak, BPPD Kota Bandung juga memberikan keleluasaan atas pelaporan pajak.

Pada kondisi normal setiap wajib pajak harus memberikan pelaporan per tanggal 15 setiap bulannya. Di masa pandemi diberikan keringanan dan kelonggaran dalam pelaporannya.

"Terakhir adalah kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan bagi rumah/objek pajak yang nilai SPPT nya sampai dengan Rp100 ribu otomatis akan dihapuskan.

Bagi veteran pejuang kemerdekaan serta pemegang Bintang Jasa Gerilya yang menerima penghapusan. Tetapi harus melalui prosedur pelaporan terlebih dahulu," jelasnya.

Meskipun memberikan keringanan, namun BPPD mengimbau kepada semua wajib pajak untuk tetap melakukan pembayaran pajak sesuai dengan kewajibannya.

"Kami akan terus lakukan langkah persuasif ke depan," ujarnya. Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengungkapkan, raihan pajak tahun 2020 turun drastis. Pada April 2020, Kota Bandung hanya meraih pajak sebesar Rp111 miliar.

Padahal di periode yang sama tahun sebelumnya, bisa mencapai Rp138 miliar. Bahkan saat Mei lalu, raihan pajak hanya mencapai Rp55 miliar. Sedangkan di Mei 2019 mencapai Rp154 miliar.

"Hingga bulan ini, meski ekonomi sudah mulai menggeliat, namun pajak belum menunjukan hasil yang cukup signifikan. Kota Bandung baru mendapatkan raihan pajak sebesar Rp1,1 triliun," ungkapnya.

Editor : Iwan Ridwan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mobil Ringsek Tertabrak KRL di Pintu Perlintasan Sebidang Bekasi
Pulang Bertugas dari Papua Yonif 330 Nagreg Disambut Bangga Kang DS: Pergi 450 Pulang 450
Kamis Hari Ini Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan Dua Anggota DPRD Diperiksa KPK
Semarakkan Ramadan, Masjid Raya Al Jabbar Gelar Beragam "Amaliah"
Penjabat Gubernur Bey Machmudin Apresiasi Jurnalis Santri IJTI