Diresmikan, Tiga Provinsi Baru di Papua
JAKARTA, KejakimpolNews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Provinsi Papua Selatan diresmikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022.
Pada kesempatan itu, Tito juga melantik tiga orang penjabat (Pj) gubernur, masing-masing Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah, dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.
Ketiga penjabat gubernur tersebut memiliki latar belakang akademisi dan pejabat pemerintahan. Apolo Safanpo adalah Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Ribka Haluk (Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua) dan Nikolaus Kondomo (Kepala Kejaksaan Tinggi Papua).
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/P Tahun 2022, yang ditetapkan tanggal 10 November 2022. Sebagaimana tertuang dalam Keppres, masing-masing Pj. Gubernur paling lama menjabat selama satu tahun.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan, serta fakta integritas oleh masing-masih pejabat yang dilantik.**
Editor : Omay Komar