Insentif RT/RW Dipotong BPJS Dipertanyakan, Ini Jawaban Sekretaris Komisi A DPRD

foto

Ilustrasi.

INSENTIF RW. Potongan insentif Ketua RT/RW dipotong untuk BPJS masih dipertanyakan.

CILEUNYI, KejakimpolNews.com -.Hingga saat ini potongan insentif RT/RW Rp16.800/bulan di Kabupaten Bandung dengan dalih untuk BPJS Ketenagakerjaan, masih dipertanyakan para ketua RT/RW di Kabupaten di Bandung.

Mereka bingung dan jengkel karena hingga saat ini belum mendapat keterangan dari pihak terkait tentang potongan insentif RT/RW yang telah berlangsung hampir setahun ini.

Para Ketua RT/RW sangat berharap, jika benar potongan itu untuk BPJS, mestinya harus dibuktikan dengan kartu BPJS. Hal ini untuk kepastian hukum. Soalnya sudah setahun sejak insentif dipotong, kartu BPJS belum mereka terima.

Tragisnya ada ketua RT/RW yang meninggal, tetapi nihil jaminan sosialnya padahal insentifnya telah lama dipotong untuk BPJS. Termasuk ada pula yang double iuran BPJS Ketenakerjaan. Di tempat kerjanya terdaftar BPJS, kini "dipaksa" ikut lagi BPJS dengan pemotongan insentif .

"Di Cileunyi saja banyak Ketua RT/RW sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baik di mandiri ataupun di kantornya. Sementara ada iuran juga untuk BPJS Ketenakerjaan untuk RT/RW yang dipotong dari insentif RT/RW. Jadi ada double iuran. Kami butuh penjelasan," tutur seorang Ketua RW.

"Meski potongan insentif Rp16.800/bulan tapi itu sangat berati bagi kami," tutur sejumlah Ketua RW lainnya kepada KejakimpolNews.com, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, Tedi Surahman, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung mengatakan, soal potongan insentif RT/RW untuk BPJS Ketenagakerjaan tinggal pengajuan dari desa karena lambatnya di proses perubahan.

"Kedah di cek ka desa-desa soal insentif RT/RW mah," kata Tedi dalam pesan singkatnya via WA.

Ketika ditanya adanya iuran double BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, ya di potong di kantornya atau secara mandiri, ya dipotong dari insentif RT/RW? Tedi belum membalasnya.

Sebelumnya Tedi mengatakan, anggaran untuk insensif para Ketua RT dan RW di Kabupaten Bandung setelah ada kenaikan 100 persen tahun 2.022 totalnya jadi Rp 64,7 miliar. Rp64,7 miliar tersebut kata Tedi Rp14,8 insentif RW dan Rp 49,9 miliar insentif RT.

Sementara Ketua Apdesi Kabupaten Bandung, Dedi Bram ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait potongan insentif RT/RW untuk BPJS Ketenagakerjaaan kini dalam proses antara pihak desa, dinas terkait dan BPJS.

"DIkabarkan ada sejumlah Ketua RT/RW yang telah mendapatkan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Soal ada iuran BPJS double bagi RT/RW, ya dipotong di kantornya, ya dipotong dari insentif RT/RW, saya belum mendapatkan penjelasan," kata Dedi Bram yang juga Kades Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ini.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Bey Machmudin: Untuk Honorer Jabar Agar Miliki Status yang Jelas
Jasad Pria Gemparkan Warga Pasar Baru Bandung, Diduga Warga Ciumbuleuit Korban Bunuh Diri
Bayi Laki-Laki Masih Hidup di Dalam Kardus Ditemukan Warga Dusun Sembir, Desa Gunasawi Sumedang
8 Rumah di Dago Pojok Ludes Terbakar, 1 Orang Luka Bakar dan 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Iwan di Sungai Citarum, yang Tenggelam karena Epilepsi