Masih di Bawah Umur
Bentrok Antarpelajar SMK di Sumedang, 3 Luka Parah Dicelurit 3 Pelaku Ditangkap Polisi
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Petugas Satserkrim Polres Sumedang akhirnya menangkap tiga pelaku pembacok tiga pelajar SMK YPSA Sumedang di Jalan Wirahadikusumah, Kabupaten Sumedang. Ketiganya pelaku tersebut berinisial masing-masing RNH, NH, KAR.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, kejadian pembacokan tersebut terjadi 24 November 2022 lalu. Pelaku maupun korban di antaranya masih di bawah umur.
"Kronologinya, para korban yang tengah mengendarai sepeda motor berboncengan kemudian dikejar oleh para pelaku yang juga sama mengendarai motor berboncengan," Kata Kapolres.
"Selanjutnya dipepet lalu pelaku membacokan celurit sehingga para korban mengalami luka robek," tambah Indra kepada wartawan di Mapolres Sumedang, Rabu (30/11/2022).
Menurut Indra, pihaknya masih mendalami motif para pelaku melakukan pembacokan. Namun, polisi tidak menemukan motif pribadi pada kejadian tersebut.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan dan keterangan, aksi penyerangan itu dilakukan oleh Sekolah SMK A," terangnya.
Polisi juga kata Indra menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah celurit, 3 unit sepeda motor, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan Pasal 170 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Kemudian Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. "Termasuk Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," katanya.
Diketahui, tiga siswa SMK YPSA Sumedang mengalami luka dan dilarikan ke RSUD Sumedang akibat sabetan benda tajam berupa celurit 24 November lalu.
Ketiga korban yakni JJ (19) mengalami dua luka bacok di pergelangan tangan kanan masing-masing 5 jahitan. Kemudian MKT (16) dengan luka 6 jahitan di bagian leher serta RN (16) mendapat dua luka di bagian punggungnya.**
Editor: Yayan Sofyan