2 Penjambret Dibekuk Polisi Satu Di-dor

Dua penjambret kalung nenek renta. Tersangka Rizal (kanan) ditembak kakinya
TANGSEL, KejakimpolNews.com.- Polsek Aren berhasil meringkus dua pelaku penjambretan terhadap nenek Sopiah (89) di Pondok Aren, Kota Tangsel.
Satu pelaku, Rizal harus merasakan timah panas petugas. Ia di-dor kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penyergapan.
Kapolsek Aren AKP Riza Sativa mengatakan, kasus ini sempat viral di media sosial lantaran aksi pelaku terekam kamera pengintai.
Peristiwa tersebut terjadi pada 5 Agustus 2020 pagi di halaman rumah korban di Kampung Pondok Serut, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
"Aksi penjambretan ini viral di media sosial. Pelakunya dua orang, Rizal (22) dan Nandang Iskandar (51) warga Babakan Kota Tangerang," kata Kapolsek, Rabu, (13/8/2020).
Dia menyebut kedua pelaku ditangkap di daerah Babakan Kota Tangerang dengan barang bukti, antara lain, motor matik Aerox B 3920 CJA, yang ternyata plat nomor palsu.
Kemudian satu helm warna hitam, masker, ATM, dan uang tunai Rp 2.650 sisa dari penjualan kalung emas seberat 20 gram milik korban.
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Pelaku Nandang Iskandar turun dari motor lalu menjambret kalung yang dikenakan korban.
Atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut diancam Pasal 363 KHUPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun.
