Kapolda Irjen Pol Suntana Rilis Akhir Tahun

2022 Kamtibmas di Jabar Kondusif, Kasus Subang Masih Jadi PR, 21 Polisi Dipecat

foto

Yayan Sofyan

RILIS AKHIR TAHUN. Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana (tengah) didampingi Waka Polda Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo saat rilis tutup tahun 2022 di Mapolda Jabar, Sabtu (31/12/2022)

BANDUNG, KejakimpolNews.com. Selama tahun 2022, kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar relatif masih terkendali, aman dan kondusif. Demikian dikatakan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam rilis akhir tahun 2022 di ruang Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Sabtu (31/12/2022).

Di hadapan para awak media, Suntana yang didampingi Waka Polda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, Kabid Humas Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan sejumlah pejabat utama Polda Jabar mengatakan, terjaganya kamtibmas di wilayah hukum berkat bantuan semua pihak, terutama  dukungan masyarakat Jabar. Termasuk kata Suntasa, dari kalangan pers.

"Selain kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar relatif kondusif, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap. Salah satunya pengungkapan 1 ton lebih sabu-sabu di Pantai Madasari Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran,"kata Suntana.

Hanya, diakui orang nomor satu di Jabar ini, kasus Subang dimana peristiwa terbunuhnya ibu dan anak hingga saat ini masih belum terungkap dan jadi pekerjaan rumah (PR) Polda Jabar untuk segera terungkap.

Diketahui, kasus Subang tersebut, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, anaknya ditemukan tewas di bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021 lalu.

Hingga saat ini kasusnya masih belum terungkap. Menurut Suntana, situasi kamtibmas yang terjaga pada tahun 2022 ini sangat berharap pada tahun 2023 tetap terjaga, bahkan bisa lebih kondusif meski tahun 2023 sudah memasuki tahun politik dan saat ini jelang pemilu 2024 sudah menghangat.

Ketika ditanya awak media berapa orang personel di jajaran Polda Jabar tahun 2022 telah ditindak karena berbagai pelanggaran. Menurut Suntana, tahun 2022 ada 436 personel yang melakukan pelanggaran telah ditindak tegas melalui sidang kode etik.

"Dari 436 personel di jajaran Polda Jabar yang telah ditindak dan dikenakan sanksi tersebut, 21 orang di antaranya dikenakan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ke-21 anggota yang di PTDH ini tersandung narkoba dan disersi," terang Suntana.

Terkait pengamanan Natal 2022 dan tahun baru 2023 dikatakan Suntana, pihaknya yang telah menggelar operasi lilin lodaya dan menerjunkan anggotanya sangat bersyukur situasi kamtibmas pun terkendali.

"Kita pun sangat berharap pada detik-detik pergantian tahun baru nanti malam wilayah hukum Polda Jabar kondusif. Tak lupa kita pun sangat berharap tahun 2023 akan lebih baik dari tahun 2022," tutup Suntana.**

Editor : Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dua Napi Lapas Sumedang Kabur Memanjat Benteng Gunakan Sarung
Debat Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Jabar Senin Malam Ini Bisa Ditonton di Kompas TV
Dede Yusuf Pimpin Komisi II DPR RI Tinjau Kesiapan Jawa Barat Gelar Pilkada Serentak 2024
Penuh Haru, Kapolsek Cileunyi Lepas Dua Anggotanya yang Purnatugas
Sekda Jabar Herman Suryatman: Lanjutkan Perjuangan Pahlawan PU