Puluhan Nasabah Geruduk Kantor BPR KR Indramayu

  • Taryani
  • Kamis, 30 Maret 2023 | 21:44 WIB
foto

Taryani

BPR KR DIGERUDUK NASABAH. Kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu di Letjen S. Parman No.20, Kelurahan Margadadi, Kec./Kab.Indramayu didemo puluhan nasabah yang dijaga puluhan angota Polres Indramayu.

INDRAMAYU, KejakimpolNews.com – Sepanjang Kamis (30/3/2023) kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu di Jalan Letjen S. Parman No.20, Kelurahan Margadadi, Kec./Kab.Indramayu, Jawa Barat digeruduk puluhan nasabah yang melancarkan aksi unjuk rasa.

Para pendemo menuntut pihak bank yang asetnya sebagian besar milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kab. Indramayu itu segera mengembalikan uang mereka. Baik yang berbentuk tabungan maupun deposito. Uang nasabah itu jumlahnya bervariasi. Dari mulai belasan juta, puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Mereka datang dari berbagai penjuru wilayah di Kab. Indramayu. Sejak siang, bahkan ada yang pagi-pagi sudah datang dan berkumpul. Membentuk wadah solidaritas sesama nasabah. Tujuannya memperjuangkan hak-hak nasabah berupa uang tabungan dan deposito yang tersimpan di bank itu agar segera dikembalikan pihak BPR KR Indramayu.

Dalam orasi melalui pengeras suara, pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan agar direksi BPR Karya Remaja Indramayu secepatnya mengembalikan uang nasabah, karena uang tersebut saat ini sedang benar-benar dibutuhkan oleh para nasabah atau pemiliknya.

“Kami sudah sering datang ke kantor cabang BPR Karya Remaja di kecamatan. Tujuannya menarik uang di tabungan. Namun penarikan uang tabungan atau deposito itu selalu gagal. Kami terus dijanjikan. Tanpa ada realisasi,” ujar salah seorang nasabah dengan wajah geram.

Sudah merasa capek berjuang, tapi tak kunjung selesai. Para nasabah membentuk wadah kebersamaan guna memperjuangkan nasib agar uang tabungan dan deposito segera dikembalikan. “Sangat alot menarik uang tabungan dan deposito di BPR KR Indramayu,” ujarnya.

Sebelumnya, Direksi BPR KR per 17 Maret 2023 mengumumkan pelayanan pengaduan nasabah nomor 001.20/212/PERUMDA BPR/KR/III/2023. Para nasabah BPR KR Indramayu yang akan melaporkan pengaduan diwajibkan membawa persyaratan.

"Kami membuka pelayanan pengaduan untuk seluruh nasabah. Menyangkut tabungan, deposito atau transaksi keuangan lainnya. Ada syarat yang dibawa saat mengadu," tutur Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supena.

Aksi pengunjuk rasa dijaga ketat sejumlah anggota Polres Indramayu. Mereka diterjunkan ke lokasi di beberapa titik. Ada yang bertugas mengatur lalu-lintas di jalan Letjen S. Parman. Ada juga yang di dalam pagar kantor BPR KR.

Yang di dalam kantor BPR KR, petugas membentuk blokade. Melindungi bagian depan seperti kaca dan sarana lain termasuk kendaraan bermotor agar aman atau tidak dirusak pengunjuk rasa yang anarkis.

Ternyata, aksi unjuk rasa berjalan lancar. Perwakilan pengunjuk rasa dipersilakan masuk ke ruang dalam BPR KR dan ditemui jajaran direksi. Di dalam kantor BPR KR itu berunding. Pengunjuk rasa yang hadir menghitung jumlah uang tabungan dan deposito mereka di bank BPR KR sebesar Rp35 miliar.

“Uang tersebut harus secepatnya dikembalikan ke nasabah. Gak pake lama,” ujar pengunjuk rasa.

Jajaran direksi BPR KR berunding dengan pemilik asset menyiapkan dana talangan. “Kalau tidak salah minggu depan akan ada pencairan uang nasabah,” imbuh pengunjuk rasa.

Mudah-mudahan, katanya kesepakatan yang sudah dicapai itu tidak sampai meleset lagi. “Kami sangat membutuhkan uang di tabungan untuk biaya kuliah anak,” kata seorang ibu, nasabah dari Karangampel.

Sulitnya para nasabah menarik uang tabungan atau deposito itu disebabkan karena terjadi kredit macet di BPR KR Indramayu yang nilainya mencapai Rp 141 miliar. Sehingga dampaknya menyulitkan para debitur yang hendak mengambil uangnya sendiri.

Kredit macet di BPR KR Indramayu berada di tangan ratusan penunggak hutang. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dua orang, S dan E ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya ditahan. (Taryani)**

Editor : Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pasca-MK Diskualifikasi Cabup Tasikmalaya Ade Sugianto, Prov.Jabar Bantu Dana PSU Rp60 Miliar
Longsor Menutup Jalan di Cibugel Sumedang, Polisi, TNI dan Warga Gotong Royong Singkirkan Material
Proyek Pengadaan Air Bersih di Desa Cinunuk Mangkrak, Legislator Buka Suara
Arga Kaget Ular Masuk ke Sepeda Motor Miliknya di Jalan Kembar Bandung
Tuntut Ganti Rugi Tol Cisumdawu Warga Tiga Desa di Sumedang Demo dan Nyaris Memblokir Jalan