Polda Metro Tangkap Penyebar Pesan di WA dengan Narasi Baju Bekas Impor Dibawa Pulang
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Pengunggah pesan dalam WhatApp (WA) dengan narasai baju bekas impor sitaan bisa dibawa pulang untuk hadiah lebaran, akhirnya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya untuk diminta pertanggungjawabannya ecara hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Kamis (6/4/2023), pihaknya telah mengamankan pelaku penyebaran dan pembuat narasi informasi tersebut.
Kendati begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebutkan bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta. Ia berjanji akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut dalam waktu dekat.
“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.
“(yang diamankan) Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar luas di WA adanya unggahan pesan yang menyebutkan bahu bekas impor akan dijadikan hadiah lebaran. Hal ini tentu saja tidak berdasarkan fakta, sebab fakta yang terjadi baju baju bekas impor ini sebagian telah dimusnahkan sebagian lagi dijadikan barang bukti.**
Editor : Maman Suparman