Masih Nihil, Hari Ketujuh Pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Bandung

Yayan Sofyan
Ketua KPUD Kab. Bandung, Agus Baroya
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menetapkan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Bandung di Pemilu Legislatif 2024 yakni tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 mendatang.
Namun hingga hari ketujuh pendaftaran, atau Minggu (7/5/2023) hari ini, masih nihil alias belum ada satu pun parpol mendaftarkan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Bandung ke KPU Kabupaten Bandung.
"Benar, sejak 1 Mei lalu hingga hari ini, hari ketujuh dibuka pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Bandung masih nihil pendaftar," kata Ketua KPUD Kabupaten Bandung, Agus Baroya ketika dikonfirmasi KejakimpolNews.com, Minggu (7/5/2023).
Menurut Agus Baroya, pihaknya baru mendapat informasi, Senin (8/5/2023) besok pukul 08.00 dari PKS akan mendaftarkan bacalegnya KPU Kabupaten Bandung.
"KPU Kabupaten Bandung menunggu pengajuan nama- nama bacaleg dari parpol hingga 14 Mei. Kabarnya besok pukul 08.00 PKS akan mendaftar atau akan menjadwalkan datang bacalegnya KPU Kabupaten Bandung untuk mengantarkan rekomendasi,"ucap Agus Baroya.
Agus Baroya mengungkap, setelah nama bacaleg diterima, tahapan selanjutnya masa kampanye pada 28 November hingga 10 Februari 2024. Selanjutnya kata Agus Baroya, setelah nama bacaleg DPRD Kabupaten Bandung terkumpul, nantinya KPU pusat menerima nama bacaleg DPR RI dan nama bakal calon untuk Presiden dan wakil Presiden.
KPUD Kabupaten Bandung membuka pengajuan bacaleg DPR Kabupaten Bandung atau oleh parpol peserta Pemilu 2024 dari 1 sampai 14 Mei 2023. Mulai 1 sampai 13 Mei 2023 mendatang dibuka dari pukul 08.00 sampai 16.00.
Sementara tanggal 14 Mei 2023 mendatang dibuka mulai 08.00 hingga pukul 24.00. Diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.
Adapun waktunya pada 1-13 Mei 2023 mendatang mulai pukul 08.00 pagi sampai 6 sore dan hari terakhir 14 Mei mulai jam 08.00 hingga pukul 23.59.**
Editor: Yayan Sofyan