Breaking News!

Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya

foto

Foto FPI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berkunjung ke rumah Habib Riziek Shihab

JAKARTA,kejakimpolnews.com. - Sejak kedatangan Habib Riziek Shihab (HRS) ke Indonesia, berita "kejutan" bermunculan. Ada Nikita Mirzani yang diadukan ke polisi karena dianggap menghina HRS, lalu Kapolda Jabar dan Metro Jaya dicopot, kini ramai di Medsos Gubernur DKI Anies Baswedan kabarnya dipanggil Penyidik Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Gubernur DKI ini karena ada dugaan telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat gelar acara pernikahan Putri Habib Rizieq. Pemanggilan Anies yakni pada Selasa 17 November 2020 pukul 10.00 WIB.

Gubernur DKI ini harus menghadap penyidik di Ruang Unit Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 55, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum menjelaskan status Anies. Namun katanya Polri baru akan meminta klarifikasi dari Anies berkaitan kehadirannya di pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab (HRS).

Selain Anies ada juga hadir beberapa pejabat lainnya. Menurut Argo, hal ini sebagai tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Oleh karenanya penyidik mengirimkan surat minta klarifikasi.

Saat konferensi pers, Senin (16/11). Argo juga menyebutkan, penyidik juga telah mengirim surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas, Ketua RT, RW, linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakpus, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI.

"Tak terkecuali beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi juga," kata Argo.

"Dugaannya tindak pidana Pasal 95 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujarnya.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kawanan Monyet Mulai "Ngabring" ke Kompleks Bumi Panyawangan Cileunyi
Banjir dan Longsor Terjang 3 Desa di Cipongkor Bandung Barat, Puluhan Rumah Terendam
Gelombang Tinggi dan Air Pasang Hancurkan Kios dan Rumah Warga di Pantai Rancabuaya Garut
Selama Ramadan dan Idulfitri Jam Operasional TPK Sarimukti Disesuaikan, 10 April 2024 Ditutup Sementara
Kasus DBD di Jabar terus Meningkat, Dinkes Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan dengan 3M Plus