Resmi, Mulai Hari Ini Tol Cisumdawu Cimalaka-Dawuan Tak Gratis Lagi

Yayan Sofyan
Tol Cisumdawu mulai Senin hari ini bayar penuh, termasuk Seksi 4, 5, 6 (Cimalaka-Dawuan) tak gratis lagi alias berbayar
SUMEDANG, KejakimpolNews.com -Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang telah difungsikan penuh dan diresmikan Presisen Joko Widodo (Jokowi) 11 Juli lalu dan Seksi 4, 5 dan 6 nontarif, mulai Senin (14/8/2023) hari ini sudah tak gratis lagi.
Tidak hanya itu, terdapat beberapa perubahan nama gerbang tol di ruas Jalan Tol Cisumdawu bersamaan pemberlakuan tarif terbaru tersebut.
Perubahan dimaksud adalah nama gerbang tol dari Ujungjaya Utama menjadi Cisumdawu Utama dan GT Ujungjaya menjadi Cisumdawu Jaya.
"Betul, sejak diresmikan dan sebulan ruas Cimalaka-Dawuan (seksi 4, 5 dan 6) nontarif, Senin (14/8/2028) hari ini pukul 00.00 mulai diberlakukan tarif alias berbayar," kata Bagus Medi, Direktur Teknik PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) selaku pengelola sekaligus penerima manfaat Tol Cisumdawu kepada KejakimpolNews.com,Senin (14/8/2023).
Menurut Bagus, pemberlakuan tarif Tol Cisumdawu ruas Seksi 4, 5 dan 6 ini, tarif untuk ruas fungsional Cimalaka - Paseh - Dawuan adalah Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) nomor 959/KPTS/M/2023 tanggal 10 Agustus 2023.
Besaran tarif untuk ruas Cimalaka-Dawuan akan sama dengan ruas Tol Cisumdawu lainnya yakni di angka Rp1.276 per kilometer.
"Perberlakuan berbayar tarifnya akan sama dengan ruas jalan dari mulai Cileunyi-Pamulihan- Sumedang-Cimalaka (Seksi 1, 2 dan 3) yang lebih awal difungsikan dan telah berbayar," ucap Bagus.
Terkait tarif sebesar tersebut, kata Bagus, maka untuk perhitungan harga tarif dari mulai Gerbang Tol (GT) Cileunyi sampai Gerbang Tol Utama Ujungjaya dapat diperkirakan.
"Panjang Tol Cisumdawu totalnya 61,175 kilometer. Jadi tinggal dikalikan saja dan kurang lebih besaran nominal tarifnya segitu," terangnya.
Diungkapkan Bagus, setelah Seksi 4, 5 dan 6 resmi diberlakukan tarif, pihak PT CKJT menyambut positif. Pasalnya, setelah sebulan digratiskan, untuk ruas Cimalaka-Dawuan sudah siap dan layak difungsikan.
"Kan sudah difungsikan penuh dan diresmikan Presiden Joko Widodo 11 Juli lalu. Jadi, selain ruas Cimalaka-Dawuan siap dan layak dilintasi, perangkat lainnnya dalam menunjang pemberlakuan tarif Seksi 4, 5 dan 6 sudah siap pula, termasuk SDM di lapangan," tutup Bagus.**
Editor: Yayan Sofyan