Ini Modus Baru

Berkedok Seorang Gembel Selundupkan 5 Kg Narkoba

foto

Div.Humas Polri

Kapolda Sulawesi Barat, Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno kepada wartawan menyatakan, jajarannya berhasil mengungkap penyelundupan narkoba dengan tersangka berpura-pura jadi gembel agar aman membawa 5 kg narkoba.

MAMUJU, kejakimpolnews.com.- Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba di wilayahnya.

Dalam aksinya, sang penyelundup barang haram tersebut tak tanggung-tanggung berkedok bak seorang gembel. Bahkan tersangka mau berjalan kaki berkilo-kilo meter, sambil membawa bungkusan plastik.

Namun seperti sebuah peribahasa menyebutkan, "sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga", demikian pula yang dialami oleh Lng.

Masalahnya, usaha dan siasat (trik) yang dilakukan pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram itu, keburu digagalkan anggota polisi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat.

Kapolda Sulawesi Barat, Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno, mengatakan, untuk mengelabui polisi, tersangka Lng berkedok sebagai gembel dan berjalan kaki berkilo-kilo meter dari Palu (Sulawesi Tengah) menuju kota Makasar, Sulawesi Selatan. Sedangkan narkobanya ia sembunyikan di dalam kantong plastik.

"Rencananya narkoba tersebut akan ia bawa ke Makassar, Sulawesi Selatan" kata kapolda Kamis (19/11).

Tersangka Lng (38), asal Pinrang Sulawesi Selatan, ditangkap Jumat (13/11) di Kabupaten Majene, setelah seharian berjalan kaki. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram.

"Ini modus baru penyebaran sabu, yang bila dirupiahkan barang haram tersebut bernilai Rp 9-10 miliar," kata Eko.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Eko, diketahui peran tersangka Lng adalah sebagai pengedar. Hingga kini polisi masih mengejar lima tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, subsider pada Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup, atau hukuman mati.

Jenderal polisi bintang dua itu mengimbau masyarakat, untuk jangan pernah sekalipun terlibat narkoba. "Mari selamatkan generasi muda kita semua, karena kejahatan ini tidak mengenal status sosial," tegas kapolda.

Editor: Omay Komar

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Mobil Ringsek Tertabrak KRL di Pintu Perlintasan Sebidang Bekasi
Penjabat Gubernur Bey Machmudin Lantik 93 Pejabat Fungsional
9 Unit Rumah Kontrakan di jalan Cikutra Ludes Terbakar Saat Ditinggal Mudik Penghuninya
Bupati DS Apresiasi Takrimul Yatim dan Santunan Dhuafa di Bumi Langgeng Cinunuk
Instansi Terkait Masih Pantau Arus Balik Hingga Hari Ini