Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan Selama 6 Jam oleh Penyidik Bareskrim Polri

Foto: PMJNews
Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Hampir enam jam pengamat politik Rocky Gerung diperiksa Penyidik Bareskrim Polri dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky datang ke Bareskrim Rabu (6/9/2023) sekira pukul 10.00 WIB, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.45 WIB.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah melakukan klarifikasi terhadap pengamat politik Rocky Gerung terkait dengan beberapa laporan polisi mengenai dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
“Hari ini kami memeriksa, klarifikasi, kepada saudara Rocky Gerung dimulai pukul 10.00 dan selesai 16.45,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Dirtipidum Bareskrim Polri ini menyampaikan bahwa, selama klarifikasi yang dilakukan penyidik menanyakan sekitar 47 pertanyaan kepada Rocky Gerung.
Hanya saja proses klarifikasi yang dilakukan hari ini disudahi lebih awal karena Rocky Gerung yang memiliki agenda lain dan akan dilanjutkan pekan depan.
“Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu minggu depan,” katanya.
Selesai diperiksa menjawab pertanyaan wartawan, Rocky Gerung juga menyatakan klarifikasi akan dilanjutkan pekan depan untuk melanjutkan pertanyaan yang belum ditanyakan.
“Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang. (Saya akan) Hadir, karena mesti saya jawab,” kata Rocky seperti dikutip dari PMJNews.**
Editor: Maman Suparman