8 Hari Operasi Perketatan AKB

607 Pelanggar Prokes di Bandung Dijaring

foto

Humas Pemkot Bandung

Para pelanggar prokes di Kota Bandung terjaring, hanya 126 orang yang mampu membayar denda administrasi yang terhimpun besarannya mencapai Rp 6,3 Juta. Sementara terhadap para pelanggar lainnya dikenai sanksi sosial dan teguran tertulis.

BANDUNG, kejakimpolnews.com.- Sebanyak 607 pelanggar protokol kesehatan atau prokes di Kota Bandung, dijaring tim operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam delapan hari terakhir.

Operasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama TNI dan Polri. Dari para pelanggar sebanyak itu hanya 126 orang yang mampu membayar denda, sehingga denda administrasi yang terhimpun besarannya mencapai Rp 6,3 Juta.

Sementara terhadap para pelanggar lainnya dikenai sanksi sosial dan teguran tertulis. Pada hari ke delapan, Jumat (20/11) tim bergerak di seputaran Pasar Cijerah dan Pasar Astaanaanyar.

Dari kedua pasar itu tim menjaring 108 orang pelanggar, 47 di Pasar Cijerah dan 61 di Pasar Astanaanyar. "Para pelanggar yang kami jaring sebagian besar tidak mengenakan masker, atau mengenakan masker tapi tidak benar memasangnya," kata Rasdian Setiadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.

Rasdian mengatakan, 21 pelanggar di kedua pasar itu dikenakan denda administrasi masing-masing sebesar Rp 50 ribu. Total sanksi administrasi dalam operasi di dua pasar tersebut sebesar Rp 1.050.000.

“Sisanya 87 orang lagi diberikan sanksi sosial. Ada yang memungut sampah, menyapu lokasi operasi, melakukan push up, melafalkan Pancasila sampai menyanyikan Lagu kebangsaan Indonesia Raya,” terang Rasdian, sapaan akrabnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung ini menambahkan, aparat penegak peraturan daerah (perda) akan terus berupaya melakukan pengawasan agar setiap orang dan badan usaha bisa mematuhi aturan yang dibuat.

Kepala Seksi (Kasi) Pelatihan pada Satpol PP Kota Bandung, Akhmad Faozan menambahkan, kesadaran masyarakat memegang peranan penting.

“Kami sebagai petugas bisa mengawasi dan mengingatkan masyarakat. Namun kesadaran dari dalam diri masyarakat itu yang paling utama. Kalau sudah patuh menggunakan masker sesuai anjuran, tentu tidak perlu ada kekhawatiran kalau ada operasi dimanapun,” ujar Faozan.

Ia meminta warga bisa menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.**

Editor: Dede Sunarya

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Api yang Membakar PT Kahatex Sulit Dijinakkan, BPBD Sebut Sumbernya Berasal dari Gas
Pj. Gubernur Jabar Jadi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia
10 Orang Tertimbun Longsor di Cipongkor Bandung Barat, 1 Jasad Ditemukan 9 Korban Masih Dicari
Banjir Dahsyat Rendam Ribuan Rumah di Cirebon, Polresta Terjunkan Bantuan Evakuasi
Petualangan Kawanan Monyet Sejak Dago dan Rancaekek, Kini Sudah Berada di Ciparay