H.Aca Kakek Berusia 82 Tahun Warga Sumedang Tewas Terpanggang Saat Rumahnya Terbakar

Foto: Tangkapan layar/Netizen
Rumah H.Aca yang terbakar, pemiliknya terjebak dan tewas terpanggang.
SUMEDANG, KejakimpolNews.com - Nasib tragis dialami kakek H. Aca (82) seorang lansia berusia 82 tahun asal Dusun Janggot RT.02/RW. 01 Desa Tanjung Mulya Kecamatan Tanjungkerta Kabupaten Sumedang.
Kakek renta ini tewas mengenaskan usai rumahnya ludes dimangsa api pada insiden kebakaran yang berlangsung Rabu (27/9/2023) dini hari.
Kasi Humas Polres Sumedang Iptu Awang ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran yang meminta korban jiwa tersebut.
"Benar peristiwa kebakaran yang meminta korban jiwa tersebut. Kasusnya masih diselidiki aparat kepolisian untuk mengungkap sumber api," kata Awang kepada KejakimpolNews.com, Rabu (27/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Cece Ruhiyat membenarkan juga peristiwa kebakaran tersebut.
"Kebakaran itu memang betul dan ada korban jiwa,"kata Cece.
Menurut Cece, korban H. Aca kakek renta ini diduga terjebak saat rumahnya diamuk api. Korban tidak sempat menyelamatkan diri.
"Kita menerima laporan adanya kebakaran dari warga sekitar pukul 01:00," terang Cece. Petugas mulai pemadaman api kata Cece pukul 01:30 dan selesai pukul 02:55 melibatkan Regu 2 UPT Kota, Regu 2 UPT Conggeang, Polsek Tanjungkerta, Babinsa Tanjungmulya dan masyarakat setempat.
Penyebab kebakaran sambung Cece, saat ini maish dalam proses penyelidikan pihak kepolisian "Untuk asal api belum diketahui dan masih dalam penyelidikan kepolisian. Dalam peritiwa yang meminta korban jiwa tersebut mengalami kerugian ditaksir Rp200 jutaan,” pungkas Cece.**
Editor: Yayan Sofyan