Pemdaprov Segera Bahas UMP di Jawa Barat dengan Dewan Pengupahan

  • Gaiskha
  • Kamis, 16 November 2023 | 15:58 WIB
foto

Foto: Humas Pemda Prov.Jawa Barat

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengatakan Pemdaprov Jabar segera membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan Dewan Pengupahan paling lambat 17 November 2023.

"Penetapan besaran (UMP) dengan Dewan Pengupahan akan dilakukan rapat mulai tanggal 17 November 2023," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Selasa (14/11/2023).

Bey menjelaskan penetapan besaran upah di Jawa Barat ditentukan berdasarkan aturan baru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

"Formula baru untuk perhitungan upah minimum mencakup tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk alfa," ucap Bey.

Indeks tertentu ini menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3. Penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

"Formula yang diharapkan yang alfa 0,1 sampai 0,3," sebut Bey.

Menurut Bey, formula UMP baru berdasarkan PP No 51 tahun 2023 memberi kepastian upah minimum naik setiap tahun. PP baru juga diharapkan dapat mencegah disparitas atau kesenjangan upah antarwilayah.

"UMP ditetapkan oleh Gubernur paling lambat 21 November yang akan menjadi pedoman pemda kabuaten/kota bersama Dewan Pengupahan masing - masing untuk menetapkan UMK (upah minimum kota/kabupaten)," jelasnya.

UMK paling lambat diumumkan 30 November 2023 dan berlaku 1 Januari 2024 yang mana harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sumber Mata Air Cihampelas Cinunuk Cileunyi Kembali Bermasalah, Ada Apa?
TPA Sarimukti Kian Kritis karena Overload, Sekda Jabar Cari Tempat Pembuangan Sampah Lain
Innalilahi, 4 Mobil Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Tempat Parkir Farm House Lembang
Gudang Barang Rongsokan di Cimenyan Ludes Terbakar
Inilah Daftar Pemenang Satu Data Jabar Awards 2024