Jumat Curhat Kapolresta Bandung di Desa Cinunuk, Soal Kemacetan, Miras, Bank Emok dan Knalpot Bising Mencuat
CILEUNYI-KejakimpolNews.com. Untuk kesekian kalinya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo wibowo dan jajarannya menggelar "Jumat Curhat untuk besilaturakhmi dan menampung aspirasi masyarakat.
Kali ini, Jumat curhat dilaksanakan di Aula Kantor Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (22/12/2023) siang.
Dalam Jumat Curhat yang dihadiri Kapolsek Cileunyi, Kompol Suharto dan Camat Cileunyi, Cucu Hidayat hadir juga sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama.
Sejumlah persoalan mencuat disampaikan langsung ke Kapolresta Bandung oleh masyarakat. Di antaranya soal kemacetan di jalur Bundaran Cibiru-Cileunyi, bank emok, minuman keras (miras) dan sepeda motor berknalpot bising.
Menurut Kapolresta, soal keluhan bank emok ini memang kerap muncul di setiap kegiatan Jumat Curhat. Bank emok kata Kapolresta mungkin ada istilah "benci tapi rindu".
Kenapa demikian sambung Kapolresta, disaat membutuhkan pinjaman sangat mudah mendapatkannya, tapi harus diingat resikonya.
"Jika macet alias tak mampu membayar, maka akan ada tanggung renteng dari rekan rekan yang tanda tangan, makanya harus di pikirkan resiko tersebut,"katanya.
Dikatakan Kapolresta, saat ini belum ditemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan bank emok. Oleh sebab itu katanya, harus berhati hati saat berhubungan dengan bank emok agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Soal kemacetan yang kerap terjadi di ruas Jalan Raya Bunderan-Cileunyi atau sebaliknya, permasalahan kemacetan di jalur ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, namun ada 5 institusi yang terlibat didalamnya. "Kalau kita (Polri) hanya mengatur perilaku dari pengguna jalan,"tuturnya.
Diungkapkan juga Kapolresta, kemacetan di jalur Bundaran Cibiru-Cileunyi ini terjadi banyak faktor. Antara lain katanya, bertambahnya penduduk otomatis bertambahnya jumlah kendaraan sementara bumi ini berkurang karena kutub utara mencair, maka air laut menutupi daratan.
Upaya pemerintah termasuk kepolisian antara lain pembatasan ganjil genap, pemerintah membangun jalan tol dan layang dan lainnya. Polisi hadir katanya, untuk mengatasi permasalahan kemacetan dan itu menjadi salah satu tugas kepolisian.
Soal knalpot bising atau knalpot brong, Kapolresta mengatakan, untuk menentukannya harus diukur dengan desibel.
"Jika knalpot ditemukan dan terbukti diambang batas, maka polisi bisa menindak hal tersebut karena ada sanksi pidananya,"katanya.**
Editor:Yayan Sofyan