Sanksi Pelanggar Prokes

Dari Push Up, Menyanyikan Indonesia Raya Hingga Mengucapkan Pancasila

foto

Yayan Sofyan

Pelanggar prokes di Cileunyi kena sanksi mulai push up, skot jump, menyanyikan lagu Indonesia hingga mengucapkan Pancasila.

BANDUNG.kejakimpolnews.com. Aparat dari tiga pilar di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yakni Polsek, Koramil dan Unit Pol PP Cileunyi kerap memberi hukuman terhadap sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) baik di jalan raya, dan di pusat-pusat perbelanjaan, termasuk di pasar.

Hukuman bagi pelanggar prokes tersebut berupa push ap, skot jump, menyanyanyikan lagu Indonesia Raya hingga mengucapkan Pancasila.

Seperti pamandangan yang terekam Rabu (2-12-2020), saat petugas gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP di tiga pilar di Kec. Cileunyi menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik di Kec. Cileunyi.

Para pelanggar prokes yang umumnya tak mengenakan masker diberi sanksi, ada di antaranya tak kuat skot jump, push up. Bahkan ada di antaranya tak hapal lagu Indonesia Raya dan Pancasila.

Bagi pelanggar prokes yang tak hapal lagu Indonesia Raya dan Pancasila oleh petugas terpaksa dibimbing. Bahkan para pelanggar prokes tersebut diberi gratis masker.

"Sanksi bagi pelanggar prokes ini harus diterapkan. Ini agar ada efek jera bagi pelanggar prokes. Selain sanksi fisik, kita pun kerap memberikan edukasi dan sosialisasi serta imbauan bagaimana pentingnya mentaati prokes," kata Kapolresta Bandung Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi, Kompol Sururi.

Menurut Sururi, dalam Operasi Yustisi yang sasarannya ke sejumlah titik akan terus digelar dalam upaya memutus mata rantai covid-19.

"Kita dari jajaran Muspika Cileunyi tetap menghimbau agar masyarakat prokes dengan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," katanya.

Apalagi jelang Pilkada Bandung 9 Desember mendatang kata Sururi, masyarakat Kec. Cileunyi harus benar-benar peduli, turut andil dan bahu membahu agar ditengah pandemi Corona ini pilkada aman, sukses dan sehat serta para pemilih pun nanti "ngabring" ke TPS untuk mencoblos sehingga tingkat partisipasi pemilih tinggi.

Pelanggar prokes di Cileunyi kena sanksi mulai push up, skot jump, menyanyikan lagu Indonesia hingga mengucapkan Pancasila.**

Editor:YayanSofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sekda Herman Suryatman Dorong Peningkatan Standar Level Kematangan UKPBJ
WALHI Tolak Keras Wacana Pemda Prov. Jabar Perluas TPAS Sarimukti
Empat Kepala Daerah Bandung Raya Kuatkan Komitmen Kurangi Ritase
Pemdaprov. Jawa Barat Belajar Best Practice Tata Kelola Pemerintahan dari DIY
Razia Klakson Telolet Berlanjut, 11 Bus Wisata Masuk Masjid Al Jabbar Ditertibkan