Dugaan Maladministrasi Seleksi Calon Sekda Jabar, Pengamat: Jika Benar Cacat Formil, Harus Diulang

  • Gaiskha
  • Senin, 8 Januari 2024 | 11:50 WIB
foto

Foto : Istimewa

Guru besar ilmu politik UPI Bandung, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.Ip., M.Si., M.H.,

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang juga Guru besar ilmu politik UPI Bandung, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.Ip., M.Si., M.H., angkat bicara mengenai dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar).

Menurut Cecep, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa batal demi hukum, jika mengalami cacat secara formil. Artinya jika seleksi dilakukan melanggar prosedur maka batal. Konsekwensinya kata dia, proses seleksi tersebut harus diulang dari awal demi tegaknya hukum.

“Prinsipnya siapapun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar,” tegas Cecep, saat dihubungi Media melalui telepon selelurnya, Senin 8 Januari 2024 pagi ini.

Cecep pun meminta kepada pihak yang menduga, agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan maladministrasi proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Laporan itu kata dia, bisa disampaikan kepada Pemprov Jabar, DPRD Jabar, dan pemerintah pusat melalui Kemendagri RI.

“Kepada pihak yang menduga segera mengingatkan pemerintah. Karena kalau benar dugaan itu, maka hasil seleksi itu bisa batal demi hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, Cecep mendesak Pemprov Jabar agar segera menjelaskan kepada publik dan memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Kata dia, pemprov melalui panitia seleksi harus segera membuka dan menjelaskan ke publik mengenai dugaan itu. “Kemudian kalau ada hal dilanggar, harus segera diberbaiki. Tapi kalau tidak, ya jalan terus,” terangnya.

“Makanya penting transparansi dan akuntabilitas. Memang proses seleksi ini harus dibuka ke publik. Mungkin sudah dibuka, tapi harus lebih masif dibukanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar secara mengejutkan menerbitkan rilis berkenaan dengan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Selasa 2 Januari 2024 lalu.

Rilis yang dibacakan langsung oleh Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua SH itu, memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jabar.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Arus Balik di Simpang Susun Cileunyi, Kemarin Kendaraan Padat Merayap, Hari Ini Ramai Lancar
Jemaah Umrah Dago Wisata Bandung Terlantar di Mesir, Kepulangan Tak Kunjung Jelas Keluarga Khawatir
Gubernur Jabar Rotasi Besar-Besaran Pejabat Eselon II, 15 Orang Tempati Posisi Baru
Aiman : Ateis Jadi Mualaf
Jalan Percobaan Cileunyi Amblas Diperbaiki, Kamacetan Kendaraan Sempat Mengular Lebih dari 3 Kilometer