Unjuk Rasa Ormas Bamuswari di PT Mayora Cicalengka Berlangsung Aman dengan Kawalan Polisi
BANDUNG, KejakimpolNews.com - Puluhan personil gabungan TNI-Polri lakukan pengamanan unjuk rasa ormas Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari) di PT. Tirta Fresindo Jaya Mayora Group, Cicalengka. Senin 15 Januari 2024 kemarin.
Pengamanan aksi damai unjuk rasa dipimpin langsung Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dan didampingi Kabag Ops Polresta Bandung, Kompol Sungkowo.
Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo menyampaikan imbauan kepada para peserta unjuk rasa.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1928 tentang penyampaian pendapat dimuka umum, itu dilindungi oleh undang-undang," kata Kusworo.
"Sehingga para peserta unjuk rasa bisa datang kesini dalam kondisi dikawal, supaya mereka tidak ada yang kecelakaan dan lain sebagainya," sambungnya.
Ia menjelaskan tugas kepolisian dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah yang pertama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Lalu, berkaitan dengan undang-undang tentang memberikan pendapat dimuka umum, ada tiga tempat yang menjadi target pengamanan kepolisian.
"Pertama adalah objek yang diunjuk rasai atau objek yang tertujunya penyampaian pendapat dimuka umum, makanya kami harus amankan Mayora," ujarnya.
"Yang kedua, kami harus amankan peserta pengunjuk rasa, peserta yang melakukan penyampaian pendapat dimuka umum," jelasnya.
"Ketiga, kami juga harus bisa memberikan rasa aman kepada warga masyarakat disekitar sini," lanjutnya.
Kusworo menegaskan kepada para peserta unjuk rasa, jangan sampai ada oknum yang melakukan pelanggaran hukum.
"Alhamdulilah, aksi unjuk rasa tadi berjalan dengan aman dan tertib," pungkasnya.**
Editor: Maman Suparman