Pengamat Menyarankan:
Rizieq Shihab Mesti Penuhi Panggilan Polisi

Istimewa
Habib Riziek Shihab dielu-elukan pendukungnya saat kembali ke Tanah Air.
JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Polda Metro Jaya menjadwalkan kembali pemeriksaan pemimpin FPI (Rizieq Shihab) pada Senin (07/12). Terkait dengan ini, pengamat politik Maksimus Ramse Lalongkoe menyarankan Rizieq Shihab semestinya memenuhi panggilan dari kepolisian tersebut.
“Saya kira siapa pun di negeri ini harus taat hukum. Dan yang perlu digaris bawahi, pemanggilan itu belum tentu bersalah. Jadi tak perlu takut,” kata Maksimus Ramse Lalongkoe, dilansir dari pmjnews.
Menurutnya, Rizieq Shihab maupun pendukungnya tidak perlu khawatir karena ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi sehingga seharusnya menjadi kesempatan bagi Rizieq Shihab untuk menunjukkan ketaatan kepada hukum.
“Jika beliau tidak hadir, justru itu memberi preseden buruk bagi beliau sendiri dan para pengikutnya. Pendukung juga harus menaati hukum karena semua warga itu sama di mata hukum,” terangnya.
Simpatisan Rizieq Shihab juga tidak perlu ramai–ramai untuk datang, karena proses hukum tidak bisa diintervensi.
“Saya pikir, beliau harus mengimbau pendukungnya agar tidak datang ke Polda Metro Jaya,” tutupnya.**
Editor: Dede Suryana