Penjabat Gubernur Bey Machmudin Sampaikan Dua Rancangan Perda kepada DPRD

foto

Foto : Humas Pemda Prov.Jabar

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar Kamis (28/3/2024).

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar dua rancangan perda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (28/3/2024).

Dua raperda inisiatif eksekutif tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Legislasi Daerah tahun 2024.

Raperda pertama tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat. Bey menyebut salah satu alternatif untuk mengembalikan kejayaan pertanian adalah dengan organik.

"Pertanian organik menggabungkan tradisi, inovasi, dan ilmu pengetahuan untuk menguntungkan lingkungan bersama dan mempromosikan hubungan yang adil dan kualitas hidup yang baik untuk semua yang terlibat," ujar Bey Machmudin.

Melalui pertanian organik, kata Bey, penghasilan petani diharapkan dapat meningkat dengan memanfaatkan sumber daya lokal.

"Pertanian organik merupakan pertanian masa depan yang memberikan sejumlah keuntungan seperti pengurangan biaya input dan subsidi, pemanfaatan sumber daya lokal, kemandirian dari harga pupuk kimia yang mahal dan langka, peningkatan kualitas dan nutrisi produk pangan, serta dukungan terhadap sistem pertanian berkelanjutan," jelas Bey.

Sementara raperda kedua tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Bey mengungkapkan, berdasarkan Inmendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045, Perda RPJPD 2025-2045 harus sudah ditetapkan paling lambat minggu pertama Agustus 2024.

"Untuk itu raperda tentang RPJPD ini segera dipersiapkan dan diusulkan untuk dilakukan pembahasan," sebutnya.

RPJPD 2025-2045 telah disusun dan dirumuskan oleh berbagai stakeholders melalui kajian yang mendalam dengan berdasarkan data empiris.

"Penyusunan diawali dengan rancangan awal dengan menjaring masukan untuk menentukan permasalahan dan isu strategis Jawa Barat melalui _focus group discussion_ dengan berbagai stakeholders," kata Bey.

Bey berharap, dua raperda ini dapat berjalan dan jadi prioritas pembahasan Dewan dalam menjalankan fungsi legislasinya.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Aduan Masyarakat Lewat Sapawarga kepada Pemdaprov Jabar Dituntaskan
Di Hari Jadi Ke-542, Bey Machmudin: Pemdaprov Jabar Terus Dukung Kemajuan Kabupaten Cirebon
Operasi Pencarian Hari ke-5, Akhirnya Jasad 2 Anak yang Tenggelam di Situ Cileunca Ditemukan
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan 12 Mei dan Berakhir 1 Juni 2024
Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran, Produktivitas Jangan Sampai Terganggu