Disebar Melalui WA
Ancam Bunuh Kapolda Metro Dibekuk Polisi

Humas Polda Metro
kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, mengungkap penangkapan tersangka yang mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya.
JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Seorang pria berinisial S (40) yang disebut-sebut mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, diringkus polisi. S menebar ancamannya lewat pesan yang tersebar di aplikasi WhatsApp.
Dalam unggahannya, pelaku memasang foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya. Ia menarasikan Kapolda Metro Jaya tengah diburu.
“Dalam sebuah tangkapan layar grup WhatsApp, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan ‘Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabililah’,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, dilansir pmjnews.
Pelaku, kata Yusri kerap mengunggah kebenciannya kepada aparat TNI–Polri. Salah satunya pesan berisi seruan mencopot Fadil Imran dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Jenderal Polisi Drs Idham Azis dari jabatan Kapolri.
“Jadi banyak kalimat setelah kita dalami handphone tersangka ini dan dia yang masif menyebarkan dengan ujaran provokasi menghujat TNI–Polri, termasuk mencopot Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Kapolri,” terangnya.
Yusri menambahkan pelaku sejak bulan September 2020 telah tergabung ke dalam dua grup WhatsApp. Penyidik kini masih mendalami peran tersangka di grup tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara.**
Editor: Dede Suryana