Tilap Dana BOS Rp2,2 Miliar di SMAN 10 Bandung, Kejari Jebloskan 3 Tersangka ke Rutan

  • Gaiskha
  • Selasa, 11 Juni 2024 | 09:53 WIB
foto

Foto: Instagram. Kejari Bandung

Petugas Kejari Bandung tengah mengawal para tersangka koruspi dana BOS do SMAN 10 Bandung.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menahan 3 tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Bandung.

Berdasarkan informais yang dikutip dari Instagram ejari_kota_bandung, Kamis, 6 Juni 2024, ketiga tersangka yang diamankan dan langsung ditahan masing-masing berinisial AS, AN, dan EFR.

Selanjutnya ketiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dimasukan ke sel Rumah Tahanan Negara (Rutan0 kelas 1A Jalan Jakarta, Bandung.

Namun pihak Kejaksaan Negeri Bandung belum merinci jabatan ketiga orang tersangka tersbeut. Hanya ada dugaan korupsi penghgelapan dana BOS ini yang ditilap ketiga tersangka mencapai Rp.2.288.400.000,00.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sekda Herman Suryatman Tinjau Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Siswa SD di Sumedang
Sekda Herman Suryatman: Forum FKD-MPU Jadi Kekuatan Besar Tingkatkan Perekonomian Nasiona
Beli Pertalite Wajib Miliki Barcode Membingungkan Masyarakat
PPID Jabar Kembali Menjadi Tujuan Studi Tiru PPID se-Indonesia
Puluhan Aparat Pengaman Presiden Jokowi yang Keracunan di Tasikmalaya Mulai Pulih, Inilah Kronologisnya