Bawa Sebilah Pisau

Remaja Asal Garut Diciduk Polisi di Jakarta

foto

Humas Polda Metro

Barang bukti senjata tajam diperlihatkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma

JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Seorang remaja berinsial RP (16) asal Garut, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Dilansir dari Pmjnews, polisi menangkap RP pada Kamis (17/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Remaja itu diduga salah satu ketua komunitas Pecinta Habib Bahar (PBH). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyebut RP diamankan bersama rekannya,AB, saat polisi tengah menggelar simulasi pengamanan.

"Saat itu, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigakan sehingga aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata Jimmy.

Polisi kemudian menggeledah keduanya dan menemukan sebilah pisau. Jimmy mengatakan, saat diinterograsi RP dan AB mengaku alasan datang ke Polrestro Jakarta Selatan hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, lanjut Jimmy, setelah diperiksa Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat.

Sedangkan AB sendiri bertempat tinggal di Jakarta Barat. Namun, pihak kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.**

Editor: Dede Suryana

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Rumah Janda di Babakan Ciparay dan Tiga Kios di Cimencrang Ludes Terbakar
Tiga Rumah Warga di Sidapurna Kuningan Ambruk Tertimpa Pohon Setinggi 40 meter
Jasad Endang Ditemukan di Bawah Timbunan Tanah Longsor di Bungbulang Garut
Heboh, Tarekat Ana Loloa Tetapkan Rukun Islam Ada 11, Begini Tanggapan Kemenag RI
Duh Tragis..., Ano Penggali Lubang Septictank Tewas Terkubur Urugan Tanah