Bawa Sebilah Pisau
Remaja Asal Garut Diciduk Polisi di Jakarta

Humas Polda Metro
Barang bukti senjata tajam diperlihatkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma
JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Seorang remaja berinsial RP (16) asal Garut, ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam), di sekitar Mapolrestro Jakarta Selatan. Dilansir dari Pmjnews, polisi menangkap RP pada Kamis (17/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
Remaja itu diduga salah satu ketua komunitas Pecinta Habib Bahar (PBH). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma menyebut RP diamankan bersama rekannya,AB, saat polisi tengah menggelar simulasi pengamanan.
"Saat itu, gerak-gerik RP dan AB sangat mencurigakan sehingga aparat melakukan pemeriksaan terhadap mereka," kata Jimmy.
Polisi kemudian menggeledah keduanya dan menemukan sebilah pisau. Jimmy mengatakan, saat diinterograsi RP dan AB mengaku alasan datang ke Polrestro Jakarta Selatan hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Padahal, lanjut Jimmy, setelah diperiksa Kartu Tanda Pengenal (KTP) RP berada di wilayah Garut, Jawa Barat.
Sedangkan AB sendiri bertempat tinggal di Jakarta Barat. Namun, pihak kepolisian belum menetapkan RP dan AB sebagai tersangka. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keduanya.**
Editor: Dede Suryana