Dipimpin Kapolda Jabar
136,6 Kg Narkoba dan 161.518 Butir Inek Dimusnahkan

Humas Polda Jabar
Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si. memimpin pemusnahan narkoba di halaman Mapolda Jabar Selasa (22/12/2020)
BANDUNG, kejakimpolnews.com.- Sedikitnya 136 Kg narkoba berbagi jenis mulai dari sabu, ganja, dan tembakau sintetis alias tembakau gorilla, serta 161.518 butir inek atau ekstasi dimusnahkan Polda Jabar. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan Ditserse Narkoba Polda Jabar selama 6 bulan ini, dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Ahmad Dofiri M.Si., di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sofyan Syarif, Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Syaifullah Nasution, dan pimpinan lembaga terkait. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan menggunakan alat insinerator, daun ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, serta miras dilindas dengan menggunakan alat berat stoom walls.
Kapolda menegaskan, bahayanya narkoba di sekitar harus diperangi semua pihak. Sebagai penegak hukum harus bisa mengungkap kasus per kasus, serta menindak para tersangka sesuai hukum. "Generasi muda hancur dan para penerus bangsa hancur jika para pemuda sekarang dibiarkan. Maka dari itu kita perangi narkoba dan hancurkan. Saya yakin dan percaya pasti bisa mengatasi semua ini," katanya.
Kapolda menyebut barang bukti yang dimusnahkan terdiri narkotika jenis sabu-sabu seberat 14.487,16 gram, ganja 1.500,64 gram, 161.518 butir obat-obatan psikotropika, dan tembakau gorilla atau sintetis seberat 120.641,74 gram. "Kami juga memusnahkan miras hasil pengungkapan jajaran sebanyak 20.057 botol dan 64 jeriken tuak," kata kapolda didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Pemusnahan ini, ujar Ahmad Dofiri merupakan hasil operasi yang dilakukan Polda Jabar beserta jajaran Satnarkoba polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar. "Salah satu pengungkapan dari barang bukti besar yang dimusnahkan yakni penangkapan AHD dan OM, dua kurir sabu-sabu dari Pekanbaru seberat 10 kilogram," ujarnya.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, sabu-sabu yang dibawa tersangka AHD dan OM rencananya akan didistribusikan ke pulau Jawa. Untuk mengecoh petugas, sabu itu dibungkus plastik merek teh asal Tiongkok.
"Penangkapan kedua kurir yang berinisial AHD dan OM, dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat di Gerbang Tol Cikampek.**
Editor : Dede Suryana