Buntut Penangkapan TA
6 Artis Dipanggil Polda Jabar Terkait Prostitusi

pixabay ilustrasi
ilustrasi prostitusi
BANDUNG,kejakimpolnews.com.- Penggerebekan artis dan selegram TA di kamar sebuah hotel karena tersangkut prostitusi online, ternyata berbuntut. Setidaknya akan ada enam artis lain yang akan dipanggil oleh Ditreskrimkus Polda Jabar. Keenamnya diduga ada kaitannya dengan aktivitas ketiga muncikari yang kini telah ditahan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Erdi Adrimulan Chaniago saat jumpa pers di Mapolda Jabar Selasa (22/12/2020) belum menyebutkan nama-nama artis yang akan dipanggil ke Mapolda. Hanya mereka para artis tersebut statusnya masih saksi.
Kabidhumas Polda Jabar hanya memberi clue tentang artis yang akan turut diperiksa tersebut. Mereka katanya pernah diasuh oleh muncikari yang saat ini telah dijadikan tersangka dan ditahan. Sedangkan artis TA sendiri telah dilepaskan karena statusnya hanya saksi.
"Keenam artis itu hanya saksi, dan mereka akan diperiksa dalam minggu ini. Beberapa di antaranya berprofesi artis dan selebgram," kata Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, di Mapolda Jabar, yang kembali menolak untuk menyebutkan nama-nama artis dan selegram tersebut. Cuma Erdi berjanji, nanti pada saatnya akan disampaikan walaupun hanya insialnya saja. Dia cuma mengungkapkan, bahwa keenam artis tersebut pernah diasuh oleh muncikari tersebut.
Seperti pernah diberitakan, artis TA digerebek saat sedang berada di sebuah kamar di hotel dengan laki-laki pasangannya. Konon tarif TA sekali kencan Rp75 juta. Dan ternyata pula ketiga muncikari ini telah lama menjalankan aksinya. Ia memperoleh upah 10 persen dari tarif yang dikenakan dari si artis anak asuhnya. Ketiga muncikari yang kini telah ditahan ini adalah AH, RJ, dan MR alias Alona.**