Pria Jompo Ditemukan Jadi Mayat di Kamar Kosnya

foto

Foto: Polres Sukabumi Kota.

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) hari itu juga langsung mendatangi rumah kos korban.

SUKABUMI, KejakimpolNews.com - Sungguh tragis nasib AS, pria jompo berusia 59 yang hidup sendiri di usia tua ini diketahui menjadi mayat di tempat kosnya. Tetangga baru tahu AS meninggal setelah curiga tak melihat AS keluar kamar kos sejak Jumat 19 Juli lalu.

Sosok mayat AS ditemukan pemilik rumah kos yang juga menerima laporan tetangga, mereka tak melihat AS keluar rumah kos di Gang Ajid II Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Jumat (19/7/2024).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui AS adalah pria yang mengaku berasal dari Cugenang Cianjur. Dia baru dua tahun menghuni kamar kos milik Hj. Tati.

AS pertama kali ditemukan dalam keadaan tengkurap dan meninggal dunia oleh pemilik rumah Kos, Hj. Tati saat mengecek keberadaan AS yang sudah lama tidak terlihat, Jumat (19/7) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Memang betul, tadi sekitar pukul 08.00 WIB, kami mendapatkan informasi mengenai adanya salah satu penghuni kos yang ditemukan telah meninggal dunia di kamar kosnya di Gang Ajid II Cikole Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun.

Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Cikole melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) hari itu juga langsung mendatangi rumah kos korban.

“Kita langsung cek ke lokasi dan melakukan olah TKP serta mencari informasi dari beberapa orang saksi atau tetangga yang mengenal atau tinggal dekat dengan tempat kos jenazah tersebut,” bebernya.

Ia menuturkan pihaknya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak keluarga jenazah yang menolak proses otopsi.

“Jadi setelah pengecekan, kami bersama pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Sukabumi mengevakuasi jenazah ke RSUD R. Syamsudin, S.H. dan informasi yang kami terima bahwa pihak keluarga menolak proses otopsi dan memilih untuk membawa jenazah kepada pihak keluarga di Cianjur untuk dimakamkan,” tutur Bagus.

“Penolakan proses otopsi ini sudah disetujui pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan penolakan proses otopsi,” sambungnya.

“Kami dari pihak Kepolisian juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang sudah berperan aktif dalam menjaga kondusifitas kamtibmas, memberikan informasi seputar kamtibmas yang terjadi di lingkungannya.” pungkasnya.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Indomaret Kopo Elok Nyaris Ludes Dimangsa Kobaran Api
Bey Machmudin: Kerja Sama yang Solid Kunci Keberhasilan Pilkada Jabar 2024
Bey Machmudin: Momentum Membangun Indonesia yang Lebih Inklusif Melalui Kebinekaan
Ratusan Driver Ojol Geruduk Opang di Pasirimpun Membuat Situasi Memanas dan Jalanan Macet
Hari Jadi ke-79 Jabar, Bey Machmudin Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan