Kasus Korupsi di Indramayu
4 Anggota DPRD Jabar Dipanggil KPK

istimewa
Ali Fikri Plt Juru Bicara KPK
JAKARTA, kejakimpolnews.com.- Empat anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek di Kabupaten Indramayu yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi yang juga melibatkan Abdul Rozak Muslim (ARM).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media Selasa (22/12-2020) menjelaskan, ke-4 orang anggota Dewan itu dijadikan saksi yang menyeret tersangka ARM. Keempatnya adalah Ali Wardana, Imas Masitoh, Agus Wikanta dan Hidayat Royani. Mereka dipanggil KPK untuk saksi yang menyeret ARM.
Menurut Ali Fikri, keempat saksi akan dimintai keterangan dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Ali Fikri mengemukakan, ARM diduga menerima dana Rp8,852 miliar yang ditransfer atas nama orang lain, kata Deputy Penindakan KPK Haryoto beberapa waktu sebelumnya.**
Editor H. Eddy D.