Libatkan Jaringan Timteng

200 Kg Sabu Senilai Rp150 Miliar Disita Polisi di Petamburan Jakarta Pusat

foto

Humas Polda Metro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus.

JAKARTA,kejakimpolnews.com.-Tim Merah Putih gabungan aparat Ditreskrim Narkoba Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional. 196 paket sabu seberat 200 kg senilai Rp150 miliar diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes.Pol.Yusri Yunus Selasa (22/12/2020) malam menyatakan kepada reporter TVOne, peredaran narkoba jenis sabu ini dikendalikan oleh jaringan Timur Tengah. Sebanyak 11 orang telah ditangkap, mereka ada yang berasal dari Jakarta dan juga Bogor.

Tim Merah Putih gabungan Ditreskrim Narkoba dan Bareskrim Polri ini awalnya menangkap 10 orang, dan terakhir 1 orang di sebuah hotel sesaat setelah menerima paket sabu yang telah dikemas rata-rata 1 Kg per paket.

Sabu ini disita dari sebuah hotel di kawasan Petamburan Jakarta Pusat. Dan kata Yusri Yunus, sudah lebih dari seminggu jaringan ini dibuntuti.

Pihaknya masih menyelidiki, siapa pemilik sesungguhnya. Yang telah ditangkap 11 orang perannya berbeda-beda. Yang terakhir diamankan masih didalami, tidak menutup kemungkinan ada orang lain lagi.**

Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Dedi Mulyadi: Jabatan Bukan Gaya-Gayaan, Fokus Selesaikan Permasalahan di Jawa Barat
Kunci Sukses Terwujudnya Jabar Istimewa, Ini Kata Sekda Herman Suryatman
Sopir Salah Pilih Gigi, Avanza Berisi Penumpang Kecebur Sungai Citarik Rancaekek Hingga Hanyut Terbawa Arus
Jelang Ramadan Pasar Manis Ciamis Terbakar Membuat Pedagang Panik
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi yang Selamatkan Wanita Mau Bunuh Diri di Jembatan