Langkah Kemenlu Ditunggu Soal Pemulangan 2 TKW Asal Cileunyi Tersiksa di Irak dan Dubai
CILEUNYI, KejakimpolNews.com - Progres pemulangan dua tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung yang tersiksa di Irak dan Dubai UEA kini sudah ditangani Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Kapan kepastian pemulangan 2 TKW Rosita (35) warga Desa Cibiruwetan dan Lilis Ule (44) warga Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi masih menunggu langkah Kemenlu.
Demikian dikatakan Yudistira, Tenaga Kerja Sosial Kemasyarakatan (TKSK) Cileunyi ketika dikonfirmasi terkait progres pemulangan 2 TKW yang sudah dua bulan masih belum ada tanda-tanda dipulangkan ke tanah air.
"Kemarin kita ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jabar dan menyatakan sudah berkoordinasi dengan BP3MI pusat. BP3MI pusat sudah melaporkan ke Kemenlu,"kata Yudistira kepada KejakimpolNews.com, Rabu (24/7/2024).
Menurut Yudistira, pihak BP3MI Jabar mengatakan pula, karena BP3MI pusat sudah melaporkan ke Kemenlu, saat ini penanganan kepulangan kedua TKW tersebut oleh Kemenlu.
"Kita tunggu saja penanganan oleh Kemenlu dan tetap beekoordinasi dengan BP3MI. Berharap progresnya cepat, kedua TKW Risita dan Lilis bisa segera pulang.
Diketahui, TKW Lilis Ule (44) asal Desa Cileunyiwetan dan Rosita (35) asal Cikoneng, Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi yang dikabarkan tersiksa dan terlantar di Dubai Uni Emirat Arab serta di Irak.
Keduanya yang ingin pulang ke tanah air difasilitasi oleh TKSK Cileunyi.
TKSK Cileunyi telah melaporkan kondisi TKW Rosita dan Lilis ke Disnaker serta Penyuluh Tenaga Kerja (PTK) Kabupaten Bandung. Termasuk berkas laporan dikirim ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Jabar dikatahui Camat Cileunyi beberapa waktu lalu agar segera ditindaklanjuti.
Diberitakan, TKW Rosita, janda dua anak warga Kampung Cikoneng 3 RT.02/RW.03, Desa Cibiruwetan ini kembali curhat disampaikan ke KejakimpolNews.com melalui chat WhatsApp dari Duhok Irak, Jumat (20/7/2024) malam pukul 19.00 WIB.
Dalam chatnya, Rosita mengaku ingin segera pulang ke tanah air karena sudah trauma berat dan kini mendapat ancaman dari kantornya. Rosita pun mengaku harus mengadu kemana ia jika ingin segera pulang ke tanah air.
"Jujur, saya tersiksa pak harus mengadu kemana agar bisa segera pulang. Jika mengadu ke kantor ingin pulang sudah pasti siksaan menimpa. Bahkan saya kini diancam jika tak mau kerja dan pulang ke tanah air diancam dilaporkan ke polisi serta akan disiksa," tutur Rosita dalam chatnya.
Ketika ditanya, apakah keluhan dirinya selama ini yang ingin segera pulang pernah ada pihak yang menghubunginya."Boro-boro, teu acan aya nu menghubungi pak," ucapnya.
Rosita pun mengaku kerjanya sudah dua pindah ke majikan lain masih di Duhok Irak. Sudah dua bulan katanya sudah menerima gaji dibayar lewat kantor Rp 4,5 juta/bulan yang sebelumnya selama 4 bulan gajinya tak dibayar.
"Gaji empat bulan lalu yang belum dibayar bagaimana kelanjutannya saya tak tahu. Yang pasti, gaji dua bulan saat ini sudah bisa transfer anak saya di lembur. Sisanya disimpan dulu untuk bekal pulang," ungkapnya.
Rosita pun sangat berharap pihak keluarga memaklumi, sabar dan mendoakan agar segera bisa pulang. Sekaligus meminta keluarganya terus berupaya agar ia bisa segera pulang ke tanah air.
"Saya ingin segera pulang ke tanah air karena trauma dan tersiksa. Jika telah pulang saya ingin mengobati kaki kiri yang bengkak akibat terjatuh apalagi saat ini saya sedang sakit dan terus berobat jalan. Jadi harus mengadu kemana saya," tutup Rosita dalam chatnya tersebut.**
Author: Yayan Sofyan
Editor: Yayan Soyan