Mayoritas Parpol Dukung Ridwan Kamil-Suswono Cagub/Cawagub DKI Jakarta, Anies dan PDIP Terhambat

  • Gaiskha
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 16:29 WIB
foto

Foto : Istimewa

Ridwan Kamil - Suswono Cagub-Cawagub DKI jakarta didukung mayorotas Parpol peraih kursi DPRD DKI Jakarta.

JAKARTA, KejakimpolNews.com - Akhirnya mayoritas partai politik (Parpol) terutama yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta berkumpul dan sepakat mengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Pasangan ini Senin(19/8/2024) dideklarasikan.

Dengan deklarasi ini maka tertutuplah bagi pasangan lain, sebab yang tersisa hanya PDI Perjuangan. Partai banteng moncong putih ini dengan terpaksa tak bisa menyalonkan pasangan Cabup/Cawabup DKI Jakarta.

Pasalnya, PDI Perjuangan hanya memiliki 15 kursi, kurang 7 kursi dari ketentuan 25% dari 106 kursi DPRD atau minimal 22 kursi.

Ridwan Kamil-Suswono tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, langsung dinyatakan dan dihadiri para Sekjen DPP Parpol pendukung pun dideklarasikan. Dukungan ditandai dengan pembubuhan tanda tangan para Sekjen Parpol pendukungnya.

KIM dikenal sebagai partai koalisi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Koalisi ini beranggotakan Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima.

Namun untuk mendukung RK-Suswono selain parpol pendukung Prabowo-Gibran dalam wadah KIM, juga kini ditambah plus, sebab di luar KIM telah bergabung dan mendukung Ridwan Kamil yakni Partai Nasdem, PKS, dan PKB.

Partai-partai KIM sebetulnya lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta 2024. Tetapi dinamika perpolitikan Indonesia terus berubah. PKS, Nasdem dan PKB yang tadinya mendukung Anies, malah balik arah merapat ke KIM. Maka jadilah KIM plus.

Dengan demikian maka jelang pendaftaran paslon yang dibuka pada 27-29 Agustus, Ridwan Kamil-Suswono yang akan didaftarkan.

Dengan munculnya KIM Plus karena bergabungnya PKS, PKB, dan NasDem, maka 89 persen kursi di DPRD DKI Jakarta telah di tangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono, artinya dengan sisa 11 persen, maka sudah tak ada pasangan lain yang memenuhi syarat menyalonkan Cagub/Cawagub lainnya termasuk PDI Perjuangan.

Inilah jumlah kursi DPRD DKI Jakarta hasil Pemilu 2024

PKS: 18 kursi
PDIP: 15 kursi
Gerindra: 14 kursi
Nasdem: 11 kursi
Golkar: 10 kursi
PAN: 10 kursi
PKB: 10 kursi
PSI: 8 kursi
Demokrat: 8 kursi
Perindo: 1 kursi
PPP: 1 kursi
Total: 106 kursi

Dari seluruh Parpol, sebanyak 12 partai politik mendukung pasangan  Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Ke-12 partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai Demokrat (PD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pemda Provinsi Jabar Raih Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024
Bey Machmudin Ajak DPRD Sinergi Bangun Jabar Historical Walk Tandai Mulai Tugas Legislator Baru
Jabar-Shizuoka Bangun Monumen Sister Province di Gasibu Bandung
2 TKW Asal Cileunyi Tersiksa di Dubai UEA dan Irak Unprosedural, Pemulangan Masih Proses?
Pemdaprov Jabar Salurkan Air Bersih untuk Beberapa Wilayah yang Alami Kekeringan